Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek

Dampak Perusakan Mapolsek Watulimo, Kegiatan Pencak Silat di Trenggalek Terancam Dibekukan 

Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TRENGGALEK - Aktivitas perguruan pencak silat di Kabupaten Trenggalek berupaya dibekukan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Kamis (23/1/2025).

Wacana tersebut merupakan buntut aksi pengrusakan Markas Polsek Watulimo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek oleh massa salah satu pencak silat pada Senin (20/1/2025) malam.

"Saya sedang mengkaji untuk bisa membekukan kegiatan yang seperti itu, selama tidak ada perbaikan dan komitmen," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Lautaro Martinez Jadi Top Skor Inter Milan di Liga Champions, Samai Rekor Si Pemilik Shot Power 99

Menurut Mas Ipin sebagai seorang pendekar, seharusnya mereka bisa menjadi pendekar yang berakhlak dan berkarakter.

Jikapun ada ketegangan, seharusnya bisa diselesaikan secara kesatria.

"Tapi kalau sudah melakukan pengrusakan aset dan membahayakan nyawa orang lain tentu harus diambil tindakan tegas," lanjutnya.

Baca juga: Tim Pasangan Rubih Sambut Baik Pelantikan Kepala Daerah Dipercepat 

Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut memastikan proses hukum untuk pelaku pengrusakan tersebut sudah berjalan dan tengah dalam penanganan Polres Trenggalek.

"Tinggal nanti government pemerintahan seperti apa, apakah dibekukan atau teguran atau sanksi lainnya," tegasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Sofyan Arif Chandra/TribunJatimTimur.com)