Berita Jember

Manajemen PTPN I Jember Laporkan Kasus Kebakaran Dua Gudang Tembakau ke Polisi

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEBAKARAN: Petugas PTPN I Regional IV cek gudang pengeringan tembakau di Desa Serut Kecamatan Panti Jember, Jawa Timur yang terbakar, Rabu (5/2/2025). Perusahaan ini melibatkan polisi untuk investigasi penyebab kebakaran gudang pengeringan tembakau tersebut.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional IV melaporkan kasus terbakarnya dua gudang tembakau milik, di Desa Serut, Kecamatan Panti dan Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember ludes terbakar, Selasa (4/2/2025) lalu kepada polisi. 

Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 4, Deni Willis Dajanie, mengatakan perusahaannya telah mengambil langkah hukum atas insiden kebakaran dua gudang di Jember.

"Laporan kepolisian telah dibuat, kami tengah menunggu hasil penyelidikan," ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya perusahaannya siap membantu aparat penegak hukum selama proses investigasi kasus ini, bahkan siap menyajikan bukti bila dibutuhkan.

"Manajemen siap bekerja sama dan kooperatif dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi dan bukti – bukti, selama proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab peristiwa kebakaran ini,” kata Deni.

Baca juga: Persib Bandung Kedinginan di Puncak, 2 Pesaing Justru Isyaratkan Menyerah Kejar Gelar Liga 1

Region Head PTPN I Regional IV Subagiyo menambahkan, manajemen perusahan juga melakukan evaluasi menyeluruh baik internal maupun eksternal, supaya insiden serupa tidak terulang kembali.

“Manajemen PTPN I Regional IV akan melakukan investigasi secara komprehensif," imbuhnya.

Selain itu, kata dia, hasil investigasi tersebut akan dijadikan perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan gudang tembakau, untuk menyempurnakan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

"Manajemen juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, atas ketidaknyamanan maupun kegaduhan yang timbul akibat kebakaran ini," papar Subagiyo.

Baca juga: Dinkes Kabupaten Kediri Tunggu Sistem Aplikasi Resmi untuk Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Gudang pengeringan tembakau milik PTPN I Regional IV di Kecamatan Panti Jember yang terbakar seluas 76 x 20 meter persegi.

Sementara di Desa Jubung Kecamatan Sukorambi Jember, gudang tembakau yang terbakar milik perusahaan pemerintah ini seluas 80 x 20 meter persegi.

Kebakaran aset tersebut, mengakibatkan PTPN I Regional IV Jember mengalami kerugian material ratusan juta rupiah.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)