TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Ke- 80 Republik Indonesia Tahun 2025 yang mengusung tema "Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju", Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menyelenggarakan upacara bendera secara khidmat di rooftop kantor pada Minggu (17/8/2025).
Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember mengenakan busana dengan tema Wastra Nusantara yang menunjukkan kekayaan kain tradisional dari berbagai daerah di Indonesia.
Perpaduan warna dan motif yang khas sebagai simbol keberagaman identitas bangsa yang tetap bersatu dalam semangat kebangsaan. Rooftop Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menjadi saksi dari momentum bersejarah ini, dimana para peserta upacara dengan khidmat, berdiri tegap menghormati Sang Saka Merah Putih.
Bendera merah putih berkibar gagah di tengah kesejukan pagi, seiring dengan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" yang senantiasa menggetarkan hati. Dengan penuh kehormatan, para peserta upacara mengikuti rangkaian prosesi yang dipimpin oleh Inspektur Upacara, Moch Dede Sulaiman, selaku Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Jember. Pada kesempatan ini, Bapak Moch Dede Sulaiman menyampaikan sambutan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Beliau menyampaikan, bahwa kemerdekaan harus diimplementasikan dalam empat ranah besar tugas dan fungsi kita.
Pertama, dalam penegakan hukum, kemerdekaan berarti hukum tidak tunduk pada kepentingan kekuasaan atau kelompok tertentu. Hukum harus tegak lurus, memberikan rasa keadilan, dan menjaga kepercayaan publik serta meningkatnya indeks pembangunan hukum.
Kedua, dalam penegakan Hak Asasi Manusia, kemerdekaan berarti setiap warga negara memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban asasinya, mendapatkan perlindungan dari segala bentuk pelanggaran, serta merasakan kehadiran negara dalam pencegahan, perlindungan dan penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Ketiga, dalam pengelolaan keimigrasian, kemerdekaan berarti kita mampu menjaga pintu gerbang negara secara selektif, meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian, serta mampu menegakkan hukum bagi pelanggar peraturan keimigrasian.
Keempat, dalam fungsi pemasyarakatan, kemerdekaan berarti setiap warga binaan diperlakukan sebagai manusia yang berhak untuk direhabilitasi dan dipersiapkan kembali ke tengah masyarakat, agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Beliau juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja lebih keras, bersinergi lebih erat, dan memberiakn pelayanan publik terbaik demi kesejahteraan rakyat, teguhkan komitmen, perkuat kolaborasi dan bekerja tanpa lelah,
Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Ke 80 Republik Indonesia yang diwarnai dengan busana bertema wastra nusantara, bukan hanya dimaknai sebagai sekedar perayaan, melainkan juga sebuah bentuk penghormatan terhadap warisan kekayaan budaya, penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa, serta sebagai bentuk pelestarian dan kebanggan terhadap budaya bangsa. (*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)