TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Blitar - Upaya penyelundupan narkoba dengan modus dicampur dalam masakan olahan kering tempe di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar sudah terjadi dua kali ini dalam kurun waktu kurang dua bulan.
Namun, petugas LP Blitar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus tergolong baru itu.
"Dalam kurun waktu kurang 2 bulan, kami sudah dua kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus sama, yaitu, dicampur dalam masakan kering tempe," kata Kepala LP Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, Kamis (6/2/2025).
Novi mengatakan warga binaan penerima kiriman masakan kering tempe diduga dicampur narkotika jenis pil dobel L juga berbeda.
Kasus pertama terjadi pada awal Januari 2025. Salah satu warga binaan menerima kiriman masakan olahan kering tempe yang diduga dicampur pil dobel L.
"Pada kasus pertama ini masakan kering tempenya belum dikemas bulat kecil seperti pada kasus kedua. Masakan kering tempenya masih utuh, lalu dikemas di LP. Tapi, kami berhasil menggagalkannya," ujarnya.
Sedang dalam kasus kedua yang terjadi pada Selasa (4/2/2025) sore lalu, paketan masakan kering tempe diduga dicampur pil dobel L sudah dikemas bentuk bulat kecil dalam plastik.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sumenep 2024, Fauzi - Imam Hasyim Resmi Menang
"Kasus yang kedua ini, kering tempenya sudah dikemas bulat kecil dalam plastik," katanya.
Dikatakannya, dengan muncul dua kasus upaya penyelundupan narkoba dengan modus dicampur dengan masakan kering tempe ini, LP Blitar akan memperketat pengiriman makanan kepada warga binaan.
Petugas akan melarang pengiriman makanan jenis masakan olahan kering tempe kepada warga binaan di LP Blitar.
"Ke depan, kami melarang pengiriman makanan kering tempe kepada warga binaan. Karena khawatir disalahgunakan," ujarnya.
Baca juga: Upaya Penyelundupan Narkotika di LP Blitar, Kering Tempe Dicampur Pil Dobel L
Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkoba di dalam LP.
Modus penyelundupan diduga narkoba di dalam LP Blitar kali ini tergolong baru.
Pelaku sudah mencampur barang diduga narkoba jenis dobel L dengan masakan olahan kering tempe.
Barang tersebut milik S, warga Blitar, yang merupakan salah satu warga binaan kasus narkoba di LP Blitar.
Berdasarkan pengakuan S, masakan olahan kering tempe itu kiriman dari istrinya pada Selasa (4/2/2025) sore.
Baca juga: Kabar untuk Lulusan SMA, ITS Buka Lima Prodi Baru di SNBP dan SNBT 2025
Tapi, sebelumnya, istri S mendapat titipan barang berupa bubuk dari seseorang berinisial B.
B meminta istri S mencampur barang berupa bubuk itu ke dalam masakan olahan kering tempe, untuk selanjutnya dikirim ke S di dalam LP Blitar.
Ketika dikirim ke S di LP, masakan olahan kering tempe sudah dikemas berbentuk bulat kecil dalam plastik.
Ada puluhan kemasan bulat kecil berisi masakan olahan kering tempe yang diterima S.
Masakan kering tempe diduga dicampur pil dobel L yang sudah dikemas bulat kecil dalam plastik itu akan dijual di dalam LP dengan harga Rp 40.000 per kemasan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Samsul Hadi/TribunJatimTimur.com)