TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lumajang terancam mangkrak imbas kebijakan efiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menjelaskan kucuran dana infrastruktur yang bersumber dari dana transfer keuangan daerah kini telah diberhentikan.
Dia mengatakan dana untuk pembangunan infrastruktur mencapai lebih dari Rp 50 miliar. Dana tersebut sejatinya akan diperuntukkan untuk pembangunan jalan, jembatan, fasilitas umum di wilayah-wilayah yang membutuhkan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Keluarkan Edaran "Kerja Dari Mana Saja" atau WFA
"Setelah ada instruksi efisiensi anggaran dana tersebut kini distop. Tahun ini sebenarnya kita dianggarkan sebesar Rp 55,9 miliar untuk infrastruktur," kata Agus, Selasa (18/2/2025).
Menanggapi dinamika kebijakan yang terjadi, pria yang menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang ini menerangkan Pemkab Lumajang akan mencari solusi.
Menurut Agus solusi tersebut dibutukan agar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lumajang tetap berjalan dengan skala prioritas.
Baca juga: Eks Bomber Persib Bandung Umbar Kode Usai David da Silva Pamer Aksi, Bobotoh Langsung Beri Ajakan
Cara paling realistis yang bisa dilakukan oleh pemda kata Agus hanya dengan mengalihkan anggaran lain untuk menutupi kebutuhan dana infrastruktur.
"Kita harus mencari solusinya. Anggaran perjalanan dinas kita sudah kita kurangi sampai 50 persen. Kemudian belanja lain yang tidak urgent seperti perayaan seremonial juga kita hilangkan. Semoga bisa menutupi hilangnya dana transfer yang Rp 55,9 miliar," jelas Agus.
Di sisi lain, sejauh ini infrastruktur di Lumajang yang baru rampung dibangun adalah DAM Gambiran yang menelan dana Rp 11,8 miliar dibantu Pemerintah Provinsi Jawa Timur. DAM tersebut nampak sudah selesai dibangun sejak Januari 2025.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)