"Koperasi milik perseorangan, warga biasanya menyebutnya Reboan. Banyak yang menabung di situ," ujar perangkat desa setempat yang tidak berkenan namanya dipublish.
Baca juga: Polres Probolinggo Atensi Pengamanan Exit Tol Leces dan Paiton Jelang Arus Mudik Lebaran
Warga Desa Gading yang menjadi nasabah koperasi itu, meminta ketiga pengurus koperasi dipertemukan untuk mencari solusi dan kepastian pengembalian tabungan tersebut.
"Mereka minta uangnya dikembalikan, dan ketiga pengurus dipertemukan untuk mengejar yang membawa uang tabungannya," pungkasnya.
Kuasa hukum pengurus koperasi, Arif Sugeng Winarko, mengungkapkan, kliennya Lilik dan Samuji bertugas sebagai admin koperasi.
Pihaknya akan mengambil langkah hukum lantaran seluruh uang nasabah disetorkan kepada Isnan.
Sedangkan, saat ini Isnan tidak diketahui keberadaannya.
"Kita akan melanjutkan ke proses hukum, kepada pihak yang bertanggung jawab. Keterangan dari klien kami, uang nasabah (Koperasi) diduga dibawa Isnan," tandasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Mohammad Romadoni/TribunJatimTimur.com)
Baca tanpa iklan