Sekilas info, Ada 13 ribu honorer Pemkab Jember yang gajinya belum cair sejak awal 2025. Hal itu imbas pemberlakuan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Saat ini, DPRD Jember membuat panitia khusus (Pansus) dengan dalih untuk menelusuri dugaan penyimpangan rekrutmen non ASN.
Begitu juga dengan Pemkab Jember yang juga membuat satuan tugas (Satgas) non ASN untuk mencermati kembali data kepegawaian.
Kini kedua lembaga bentukan eksekutif dan legislatif Jember ini belum ada kesepakatan, menganai pembayaran gaji non ASN.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)