TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MOJOKERTO - Para mahasiswa dan aliansi BEM Mojokerto Raya yang tergabung dalam Cipayung Plus, unjuk rasa menolak revisi UU TNI di depan DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (25/3/2025).
Massa long march dari kawasan Puri, Simpang 5 Kenanten sembari membentangkan spanduk bertuliskan 'Cabut Revisi UU TNI, Mojokerto Melawan'.
Setibanya di lokasi mahasiswa berorasi di depan gedung DPRD Kabupaten Mojokerto Jalan RA Basuni, Sooko, dengan kawalan ketat dari Kepolisian Polres Mojokerto.
Mereka juga memasang spanduk di pintu gerbang besi DPRD Kabupaten Mojokerto, sebagai bentuk protes terhadap revisi UU TNI Tahun 2025.
Baca juga: Tertipu Bisnis Bareng Polisi di Rembang, Dua Kali Lapor Selalu Tidak Dilanjutkan
Ada 11 tuntutan mahasiswa yang salah satunya adalah, mereka mendesak agar revisi UU TNI dicabut karena dapat mengancam supremasi sipil.
Para pengunjuk rasa ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro bersama komisi 1 dan, didampingi Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Ihram Kustarto.
Perwakilan Cipayung Plus, sekaligus Ketua Umum HMI Cabang Mojokerto, Ambang Muchammad Irawan, mengatakan aksi demo yang dilakukan para mahasiswa ini untuk menolak revisi UU TNI.
Baca juga: Banyak Beredar Uang Palsu Jelang Lebaran, Polisi Periksa Penukaran Uang di Pinggir Jalan
"Yang pertama adalah terkait cabut revisi UU TNI dan, yang kedua terkait masalah jaga supremasi sipil. Jangan sampai UU TNI ini mengkhianati reformasi," ucap pria yang akrab disapa Ambang tersebut.
Perwakilan mahasiswa menyerahkan seluruh tuntutan pendemo, yang ditandatangani oleh seluruh anggota Cipayung Plus dan Ketua DRPD Kabupaten Mojokerto.
Aspirasi dari mahasiswa di Mojokerto Raya ini, disampaikan kepada perwakilan rakyat daerah yang duduk di kursi legislatif DPRD Kabupaten Mojokerto, dan DPRD Kota Mojokerto.
"Selayaknya dewan (DPRD) di Mojokerto ini mewakili masyarakat. Dari DPRD Kabupaten Mojokerto ini, kita langsung ke DPRD Kota Mojokerto untuk aksi yang serupa," kata Ambang.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, menyatakan pihaknya berkomitmen akan segera menyampaikan seluruh tuntutan dari para mahasiswa terkait penolakan revisi UU TNI.
Dirinya memastikan tuntutan dari para mahasiswa di Mojokerto akan disampaikan ke DPR RI, Rabu (26/3/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Jelang Lebaran Marak Peredaran Uang Palsu, Dua Agen Bank di Bojonegoro Jadi Korban
"Sebagaimana undang-undang adalah dari pusat dalam hal ini adalah DPR RI, maka tugas kami untuk menyampaikan aspirasi dari sahabat-sahabat mahasiswa di Mojokerto. Kami akan menyampaikan penolakan ( Revisi UU TNI), dari panjenegan semuanya ke DPR RI," tegas Ayni.
Menurut Ayni, pihaknya sepakat dengan penolakan para mahasiswa tentang revisi UU TNI, yang ternyata dalam tanda kutip mengembalikan dwifungsi ABRI kala itu.
"Karena seharusnya TNI ini adalah garda terdepan untuk melindungi integritas NKRI," jelasnya.
Dikatakan Ayni di hadapan para pendemo, ada beberapa pasal dalam revisi UU TNI yang diduga bermuatan politik. Di mana TNI diberi keleluasaan bisa masuk (menjabat) di ranah jabatan struktural Kementerian atau lembaga sipil.
"Itu sebetulnya yang kita tidak setuju, kami bersama teman-teman DPRD Kabupaten Mojokerto sepakat menolak (Revisi UU TNI)," tambahnya.
Sebab dalam revisi UU TNI 2025 itu, anggota TNI bisa mengemban jabatan di 15 kementerian maupun lembaga sipil.
"(Revisi UU TNI) ditambah menjadi 15 kementerian dan lembaga. Yang seharusnya dipisahkan antara tugas politik dan tugas TNI. Kalau disambungkan nanti kita bias," tandannya.
Para mahasiswa Cipayung Plus bergerak menuju ke DPRD Kota Mojokerto di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.
Sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan petugas Kepolisian saat mereka berupaya untuk menemui perwakilan rakyat di DPRD Kota Mojokerto.
Namun hal demikian reda, setelah mahasiswa ditemui Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti bersama Sekwan Novi Rahardjo.
Ery Purwanti menyebut, dirinya juga tidak sependapat dalam UU TNI, pasal 47 dan pasal 53 yang bertentangan dengan demokrasi sesuai aspirasi dari para mahasiswa.
"Tentunya kami di DPRD Kota Mojokerto akan menyuarakan aspirasi dari mahasiswa, tentang (Penolakan) revisi UU TNI tersebut. Kita juga tidak sepakat, maka aspirasi dari mahasiswa ini akan kita sampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini adalah DPR RI," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Mohammad Romadoni/TribunJatimTimur.com)