Tolak Revisi UU TNI

Demo Tolak UU TNI di Kediri Diwarnai Pelemparan Molotov dan Petasan ke Gedung DPRD

Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RICUH: Situasi aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Kediri, Kamis (27/3/2025) berakhir ricuh.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, KEDIRI - Aksi unjuk rasa menolak UU TNI yang berlangsung di depan gedung DPRD Kota Kediri berujung ricuh, Kamis (27/3/2025) petang.

Situasi mulai tidak kondusif ketika diduga ada massa aksi yang mulai melempar molotov dan petasan ke arah aparat keamanan serta halaman gedung DPRD Kota Kediri.

Padahal, demonstrasi yang diikuti oleh ratusan orang berpakaian serba hitam ini awalnya berlangsung damai sejak sore hari. 

Baca juga: PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan Bagikan 3.000 Paket Takjil di 24 Kecamatan

Pantauan di lapangan, para peserta aksi membawa spanduk berisi berbagai seruan protes. Salah satu spanduk bertuliskan 'Selamatkan Indonesia Dari Penjajahan Oleh Bangsa Sendiri! Rakyat Menolak Dikepung Senjata'.  

Namun menjelang petang situasi mulai berubah. Beberapa peserta aksi melakukan vandalisme dengan mencoret-coret tembok dan menempelkan kertas berisi kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah. Salah satu tulisan yang menarik perhatian berbunyi, 'Kayak Kurang Kerjaan Aja, Ngambil Double Job.'  

Baca juga: Karena Petasan, Warga Jember Dibacok Tetangganya Sendiri

Ketegangan semakin meningkat saat diduga ada massa aksi yang mulai melemparkan petasan ke arah aparat kepolisian yang berjaga.

Beberapa dari kerumunan juga melemparkan molotov, menyebabkan beberapa bagian halaman gedung DPRD terbakar. Polisi yang bertugas berusaha mengendalikan situasi, namun aksi terus berlanjut.  

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyebut bahwa tindakan peserta aksi sangat berbahaya dan mengancam keamanan.

Baca juga: Pastikan Keamanan Rumah Sebelum Mudik, Kapolres Probolinggo Berikan Imbauan

"Peserta aksi melakukan tindakan yang membahayakan, seperti melemparkan kembang api dan bahan peledak yang mengenai beberapa objek hingga terbakar," kata  Bramastyo.  

Akibat situasi yang semakin tidak terkendali, aparat kepolisian akhirnya mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa menggunakan water cannon.

Sementara polisi mengamankan 21 orang dalam insiden ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut.  

"Kami harapkan kejadian seperti ini tidak terulang karena mengganggu ketertiban umum dan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat yang menggunakan jalan utama ini," tambah Bramastyo.

(Luthfi Husnika/TribunJatimTimur.com)