TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SIDOARJO - Pengerjaan proyek pembangunan IGD di lantai tiga RSUD Sidoarjo Barat (Sibar) mengecewakan. Bahkan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana sampai mengeluhkan kondisi pengerjaan proyek rumah sakit milik Pemkab Sidoarjo tersebut.
Mimik sidak ke rumah sakit itu, Jumat (25/4/2025). Bukan pelayanan kurang bagus yang ditemukan, justru proyek pengerjaan lantai di UGD yang dirasa mengecewakan.
Proyek itu baru selesai dikerjakan. Tapi faktanya, lantainya sudah mengelupas. Serta sejumlah titik di bagian atap ruangannya juga terlihat bekas bocor.
Baca juga: Dukun Cabul Predator Anak di Jombang Merupakan Tokoh yang Disegani di Desa
"Saya menyapa beberapa pasien yang kebetulan sedang berobat di sini dan alhamdulillah pelayanannya bagus. Tapi justru kami melihat bangunan yang sudah selesai dikerjakan bulan Desember lalu, malah sudah amburadul,” kata Wabup Mimik Idayana.
Mimik benar-benar tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap pekerjaan gedung ICU dilantai 3 tersebut. Berkali-kali ia ucapkan blacklist kepada Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati yang mendampinginya saat Sidak. Ia meminta Sekda untuk memblacklist kontraktor pelaksana pekerjaan jika tidak segera melakukan perbaikan.
Ruang kegawat daruratan itu seharusnya bisa difungsikan bulan Desember tahun kemarin, sesuai berakhirnya masa kontrak pengerjaannya. Namun sampai tahun 2025 ini ruang tersebut belum dapat digunakan.
“Ini harus dipertanggungjawabkan, siapapun yang mengerjakan harus bertanggung jawab karena ini anggaran DAK,” tegas Mimik.
Baca juga: Bandar Narkoba Probolinggo Edarkan Sabu di Kalangan Pelajar, Bisa Beli Bayar Motor
Wabup meminta kontraktor pekerjaan pembangunan infrastruktur pemerintah tidak main-main dengan pekerjaannya. Pembangunan yang dilakukan harus sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan. Jangan asal-asalan jika tidak ingin mendapat sanksi. Blacklist akan dilakukannya jika tidak ada tanggung jawab terhadap pekerjaannya.
Direktur RSUD Sibar dr Abdillah Segaf Al Hadad mengatakan, IGD lantai 3 yang selesai pengerjaannya masih dalam masa pemeliharaan. Sesuai kontraknya ada 6 bulan masa pemeliharaan sejak penyerahan pekerjaan bulan Desember 2024 lalu.
Namun diakuinya bahwa sampai bulan April ini masih belum ada perbaikan sama sekali. “Ini memang masih dalam masa pemeliharaan, kita sudah bersurat ke vendor fisik, kalau kita hitung dimulai bulan Januari, harusnya berakhir bulan Juni, padahal dibulan Juli kita harus pindah menempati ruangan itu,” urainya.
Namun karena ada hal-hal yang harus diperbaiki, pihaknya mengaku tidak bisa segera pindah. Harusnya pihak vendor fisiknya bisa gerak cepat menyelesaikan persoalan dengan melakukan perbaikan secepatnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(M.Taufik/TribunJatimTimur.com)