TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan buka suara terkait pesta minuman keras di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Beberapa fakta dibuka setelah perwakilan BPD Temenggungan mendatang Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Salah satunya keterangan dari orang yang ikut pesta miras.
Ketua BPD Temenggungan Sugianto mengatakan, jika pihaknya sudah tabayyun kepada beberapa orang yang ikut dalam pesta miras berujung maut dengan dua orang meninggal dunia.
"Beberapa orang (yang selamat), satu orang malah bilang tidak tahu kalau ada pesta miras. Tapi saat melintas di lokasi, itu dipanggil dan diajak masuk ke rumah kades," kata Sugianto, Selasa (6/5/2025).
Bahkan, menurut Sugianto, saksi yang ikut pesta miras juga mengaku jika saat pesta miras itu ada Kades Temenggungan. Namun saksi ini tidak tahu apakah Kades ikut pesta atau tidak.
"Sedangkan saksi lainnya yang juga ikut dalam pesta miras itu mengaku jika Kades ini juga ikutan minum. Jadi yang ikut pesta miras itu berjumlah 7 orang, bukan 6 orang," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Pompa Air Program Irigasi Manis SGN
Karena itu, lanjut Sugianto, pihaknya sudah bersurat dan meminta kepada Pemkab Probolinggo untuk memberhentikan Kades Temenggungan dengan tidak hormat.
"Kami tidak ingin, desa kami tercoreng. Kami ingin penegakan moral dan etika di desa kami itu ditingkatkan," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)