TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Sampang - Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di halaman parkir Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura telah ditangkap polisi.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Disnakeswan Lamongan Data Kambing Milik Peternak
Pelaku yang membuat korban berinisial NH (22) asal Desa Ketapang Laok, Ketapang, Sampang meninggal dunia tersebut, diamankan hanya berselang beberapa jam dari kejadian, tepatnya pada Senin (5/5/2025) malam.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berinisial R warga setempat seorang tukang parkir di RSD setempat.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, jika pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa senjata jenis celurit yang digunakan pelaku untuk melukai korban.
Baca juga: Pacitan akan Punya Hotel Bintang Lima, Lokasinya Depan Museum SBY-Ani
"Saat ini pelaku telah berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Didugaan sementara, pertikaian antara pelaku dan korban dipicu masalah sepele, yakni tentang parkir.
PEMBACOK - Tersangka saat diperiksa tim penyidik Sat Reskrim Polres Sampang, Madura usai membunuh korban di halaman RSD Ketapang, Sampang, Selasa (6/5/2025).
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Hanggara Pratama/TribunJatimTimur.com)