TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo menerjunkan 3 unit satuannya dalam menangani tragedi pesta minuman keras berujung maut di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, jika pihaknya sudah menerjunkan tim gabungan dari 3 unit, di antaranya Satreskrim, Satnarkoba dan Si Propam guna mengungkap secara jelas kasus tersebut.
"Saat ini tragedi pesta miras yang menewaskan dua orang tengah ditangani anggota Satreskrim," kata AKBP Wisnu, Jumat (9/5/2025).
Terkait dugaan keterlibatan anggota Polres dalam pesta miras tersebut, lanjut AKBP Wisnu, sedang didalami. Nantinya jika anggota cukup bukti secara pidana maka didahulukan penyelesaian secara pidana.
"Namun, jika tidak cukup bukti dan perbuatan yang bersangkutan berupa pelanggaran disiplin atau kode etik akan ditindaklanjuti oleh Si Propam Polres Probolinggo," ujar AKBP Wisnu.
Oknum anggota Polres Probolinggo yang diduga terlibat pesta miras, menurut AKBP Wisnu masih menjalani pemeriksaan dan sudah melakukan penggeledahan dirumah yang bersangkutan.
Baca juga: Skrining Awal HIV Pekerja Prostitusi Berbalut Warung Kopi di Ponorogo, Beberapa Terpapar
"Saat ini kami juga tengah mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa beberapa saksi yang juga berada dilokasi kejadian," tutur Kapolres.
AKBP Wisnu berjanji, jika pihaknya akan mengusut kasus ini secara tuntas. Selain itu untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang kembali.
"Kami akan usut secara tuntas dan untuk perkembangannya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan dan penyidikan selesai," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)