KA Tabrak Sepeda Motor

PT KAI Daop 7 Madiun Beberkan Insiden Tabrakan KA Malioboro Ekspres Vs Pengendara di Magetan

Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TABRAKAN - Petugas tiba di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di wilayah Desa/ Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, melakukan penanganan lebih lanjut tabrakan antara kereta api dengan pengendara sepeda motor Senin siang (19/5/2025). Informasinya ada 4 korban tewas karena tabrakan

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MADIUN - PT KAI Daop 7 Madiun buka suara perihal peristiwa kecelakaan, antara KA Malioboro Ekspres dengan beberapa pengendara sepeda motor di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun, tabrakan terjadi di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di wilayah Desa/ Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin  (19/5/2025) siang. 

Data yang diterima, ada 6enam sepeda motor dievakuasi di TKP. Kemudian empat orang meninggal dunia, dan tiga luka berat dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Manajer Humas Daop 7 Madiun  Rokhmad Makin Zainul mengatakan, insiden KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang di JPL Nomor 08 KM 176+586.

Pihaknya menjelaskan, pada pukul 12.49 WIB, Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (Pusdalopka), menerima informasi dari masinis Kereta Api Malioboro Ekspres, bahwa KA telah tertemper motor di perlintasan tersebut.

“Kereta Api Malioboro Ekspres mengalami kerusakan pada beberapa bagian sarana akibat insiden tersebut,” jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Sejumlah Pengendara Sepeda Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan

Ia menambahkan, saat ini KAI bersama pihak terkait tengah melakukan penyelidikan, untuk memperoleh gambaran utuh terkait kronologi kejadian di TKP tersebut.

“Kami mengimbau para pengguna jalan agar waspada, memperhatikan sekitar, dan mematuhi aturan di perlintasan sebidang guna menjaga keselamatan,” ucapnya.

Menurutnya, keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata.

Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda Stop. 

“Disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” tandas Zainul.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Febrianto Ramadani/TribunJatimTimur.com)