TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Terungkap tim selain Persija Jakarta yang santer disebut membidik kompatriot Marko Simic. Macan Kemayoran bakal adu sikut?
Sebelumnya, santer kabar yang mengaitkan Persija Jakarta dengan sosok kompatriot Marko Simic, yakni Stjepan Plazonja.
Kabar yang mengaitkan Persija Jakarta dengan Stjepan Plazonja dibagikan oleh sejumlah akun yang membahas sepak bola Indonesia.
Salah satu di antaranya adalah akun @liga_dagelann.
Baca juga: UPDATE Manvuer Transfer Persija, Usai Resmikan Pelatih Baru, 3 Bintang Lokal Diperpanjang Kontraknya
Baca juga: Fix Jadi Suksesor Marko Simic? Penyerang Kroasia Potensi Gabung Persija, 3 Indikasi Sebabnya
Melalui unggahan Instastory-nya, Selasa (27/5/2025), akun itu menyebut bahwa Persija Jakarta menjadi salah satu dari tiga tim yang berminat dengan Stjepan Plazonja.
"Stjepan Plazonja (27|LW|CF|==)
Kabarnya dia diminati 3 klub, salah satunya Persija
Musim ini dia bermain untuk Hougang
Dengan catatan 14 Gol & 10 Assist dari 27 Match," tulis akun tersebut.
Kini terungkap tim selain Persija Jakarta yang ikut membidik Stjepan Plazonja.
Akun yang sama turut memberikan update terbaru terkait tim selain Persija jakarta yang dikaitkan dengan junior Marko Simic tersebut.
Dari update terbarunya, akun itu menyebut tim lain yang ikut membidik Stjepan Plazonja adalah Persebaya Surabaya dan Persis Solo.
"3 klub yang dimaksud (mengincar Stjepan Plazonja,-red) adalah Persija Jakarta, Persebaya Surabaya dan Persis Solo," tulis akun tersebut melalui unggahan Instastory-nya, Kamis (29/5/2025).
Nama Stjepan Plazonja tentu cukup asing di telinga pecinta sepak bola Tanah Air, termasuk fans Persija Jakarta, Jakmania.
Mengingat rekan senegara Marko Simic itu belum pernah berkarier di Indonesia.
Stjepan Plazonja adalah striker berkewarganegaraan Kroasia yang malang melintang di Eropa.
Di musim 2024/2025, Stjepan Plazonja membela klub kasta teratas Liga Singapura, Hougang United.
Penyerang Kroasia itu mengemas 31 laga atau 2.597 menit bermain bagi Hougang United di semua kompetisi pada musim 2024/2025.