Berita Situbondo

Anak di Situbondo Ditahan Usai Gadaikan Mobil dan Jual Perhiasan Orang Tua Senilai Rp 200 Juta

Penulis: Izi Hartono
Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPERIKSA: AW (63), warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, ditangkap Satreskrim Polres Situbondo setelah menggadaikan mobil dan menjual perhiasan milik orang tuanya sendiri. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Seorang pria berinisial AW (63), warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, ditangkap Satreskrim Polres Situbondo setelah menggadaikan mobil dan menjual perhiasan milik orang tuanya sendiri. 

Kasus ini terungkap setelah orang tuanya, A, melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian.

Selain AW, polisi juga menetapkan IE (46), warga Kecamatan Panji yang menerima gadai mobil tersebut, sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan di Polres Situbondo.

“Kerugian korban mencapai sekitar Rp200 juta. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua tersangka, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Mobil Pemilik Dapur MBG yang Hilang di Bondowoso, Ternyata Dicuri Anak Sendiri dan Temannya

Menurut penyidik, kasus ini bermula ketika AW membawa mobil orang tuanya tanpa izin lalu menggadaikannya kepada IE seharga Rp 70 juta. 

Tidak hanya itu, dia juga menjual perhiasan emas milik ibunya di Sanur, Bali, dengan nilai Rp 24,4 juta.

“Tersangka AW kami tangkap di Denpasar, Bali, sedangkan tersangka IE diamankan di rumahnya,” ujar AKP Agung.

Dari hasil pemeriksaan, AW mengaku menggunakan uang hasil gadai dan penjualan emas untuk membeli satu unit sepeda motor, handphone, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Ribuan Siswa SMAN 2 Situbondo Demo, Tuntut Kepala Sekolah Mundur

Polisi menjerat AW dengan Pasal 372 atau 376 KUHP tentang penggelapan, sementara IE dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)