Berita Banyuwangi

Gendam di Banyuwangi, Wanita Asal Malang Tipu Lansia dan Janda Bermodus Bantuan Sosial

Seorang wanita asal Malang ditangkap polisi setelah menipu lansia dan janda di Banyuwangi lewat modus gendam bantuan sosial.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
Polsek Srono
GENDAM: DD (32), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, tersangka penipuan dengan penggelapan saat diperiksa anggota Polsek Srono, Rabu (8/10/2025). Ia diduga memakai cara gendam untuk menipu korban. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Seorang wanita asal Malang berinisial DD (32) ditangkap polisi setelah menipu sejumlah warga lanjut usia dan janda di Kabupaten Banyuwangi. Ia menggunakan modus gendam dengan berpura-pura sebagai petugas bakti sosial.

Kapolsek Srono, AKP Sutarkam, menjelaskan bahwa aksi pelaku terjadi pada Selasa (7 Oktober 2025) di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. Salah satu korban adalah WG (72), seorang warga setempat.

Baca juga: Lansia di Bondowoso Ditemukan Meninggal di Sawah, Diduga Karena Sakit

Modus: Mengaku Petugas Baksos untuk Data Bantuan
DD datang ke lokasi menggunakan mobil Honda Brio sewaan untuk meyakinkan warga bahwa dirinya benar-benar petugas sosial. Ia lebih dulu menemui ketua RW untuk meminta bantuan mencari warga yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan, seperti lansia dan janda.

“Setelah mendapat calon korban, pelaku memperkenalkan diri sebagai pekerja bakti sosial yang akan melakukan pendataan bantuan,” ujar AKP Sutarkam.

Baca juga: Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Diwarnai Persaingan Ketat, Ide Brilian dan Eliminasi yang Menegangkan!

Korban kemudian diajak ke kantor desa dengan mobil sewaan tersebut. Namun, dalam perjalanan, pelaku menatap korban hingga korban merasa linglung.

“Setelah itu, tersangka meminta korban melepas perhiasan emas yang dipakai. Korban menurut saja tanpa sadar,” jelasnya.

Usai berhasil mengambil perhiasan korban, pelaku meninggalkan lokasi. Sekitar 30 menit kemudian, korban baru sadar bahwa dirinya telah menjadi korban gendam. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Srono.

Baca juga: Rahmad Darmawan Nilai Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia Masih 50:50

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan informasi lapangan, Unit Reskrim Polsek Srono berhasil melacak keberadaan pelaku.

“Tersangka kami amankan di kawasan perumahan di Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi,” kata AKP Sutarkam.

Sudah Tiga Kali Beraksi dan Pernah Dipenjara
Dalam pemeriksaan, DD mengaku sudah tiga kali melakukan aksi gendam di wilayah Kecamatan Srono dengan modus yang sama. Perhiasan hasil kejahatan dijual, dan uangnya digunakan untuk membayar utang pribadi.

Polisi juga mengungkap bahwa DD merupakan residivis yang pernah ditahan di Lapas Wanita Sukun, Malang. Belakangan ini, ia diketahui tinggal di Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lain yang belum melapor.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved