Suami Bunuh Istri di Banyuwangi
Suami Bunuh Istri di Banyuwangi, Polisi Jerat Pasal KDRT Hingga Bisa Pembunuhan Berencana
Suami yang bunuh istrinya di Banyuwangi, Polisi menjerat dengan pasal KDRT dan tidak menutup kemungkinan pembunuhan berencana
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Seorang pria berinisial GDF (41) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menusuk istrinya, BW (52), hingga tewas di rumah mereka di Jalan Serayu Nomor 54, Kelurahan Panderejo, Kecamatan Banyuwangi, Senin (20/10/2025). Polisi menjerat pelaku dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga bisa juga pembunuhan berencana.
Usai membunuh istrinya, GDF menyerahkan diri kepada polisi dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada seorang anggota kepolisian, yang nomornya didapat dari salah satu grup WhatsApp.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, penyidik telah menetapkan GDF sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Banyuwangi Mulai Terungkap, Masalah Keuangan Hingga Dugaan Wanita Lain
“Namun tidak menutup kemungkinan apabila nanti ditemukan fakta baru peristiwa ini direncanakan, maka akan dikenakan pasal pembunuhan berencana,” kata Rama, Selasa (21/10/2025).
Terkait kasus ini polisi telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk tetangga dan rekan kerja tersangka.
Baca juga: Setelah Membunuh Istrinya, Suami di Banyuwangi Langsung Kirim WA ke Polisi untuk Menyerahkan Diri
Keterangan rekan kerja penting karena diduga motif pembunuhan berkaitan dengan masalah keuangan yang dihadapi GDF di tempat kerjanya.
“Nilainya (masalah keuangan itu) juga cukup besar,” ujar Rama.
Selain faktor keuangan, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak ketiga atau wanita idaman lain (WIL).
Dugaan ini muncul setelah polisi menemukan beberapa indikasi, namun masih dalam tahap verifikasi.
“Semua ini masih dalam proses pendalaman dan perlu konfirmasi untuk memperkuat pembuktian terhadap motif yang disampaikan oleh pelaku,” tambah Rama.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Banyuwangi, Selama Ini Dikenal Harmonis dan Baik pada Tetangga
Peristiwa pembunuhan terjadi ketika kondisi rumah sedang sepi. Tiga anak pasangan tersebut diketahui sedang sekolah. Mereka memiliki tiga orang anak, masing-masing berusia remaja hingga dewasa.
Anak pertama berkuliah di Malang, anak kedua bersekolah di tingkat SMK, dan anak bungsu masih duduk di SMP. Saat kejadian, semuanya berada di luar rumah.
Korban diketahui merupakan pegawai salah satu bank swasta ternama di Banyuwangi, sedangkan tersangka bekerja di salah satu Kepala Cabang BUMN di salah satu kecamatan Banyuwangi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dikenal Harmonis dan Berada, Suami Bunuh Istri di Banyuwangi
Polisi masih terus mendalami motif sebenarnya, termasuk kemungkinan gabungan antara masalah finansial dan hubungan rumah tangga. Penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi dan bukti tambahan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.