Kamis, 28 Mei 2026

Berita Banyuwangi

Pria di Banyuwangi Curi ATM dan Kuras Tabungan Petani, Begini Modusnya

Pria di Banyuwangi mencuri dua kartu ATM petani dan menguras tabungan Rp 7,4 juta. Hasil pemeriksaan pelaku juga terlibat di berbagai pencurian.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
ist/Polsek Gambiran
PENCURIAN - Tersangka kasus pencurian kartu ATM dan pengurasan tabungan korban berserta barang buktinya. Tersangka menguras tabungan petani Rp 7,4 juta. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pria 40 tahun di Banyuwangi mencuri dua kartu ATM milik petani berusia 67 tahun.
  • Pelaku membobol tabungan Rp7,4 juta karena korban menuliskan PIN di kartu.
  • Polisi menangkap pelaku yang juga diduga terlibat pencurian lain dalam setahun terakhir.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Seorang pria berusia 40 tahun mencuri ATM kartu dan menguras tabungan milik seorang petani di Banyuwangi. 

Tersangka berinisial EB, warga Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gambiran, Senin (1/12/2025). 

Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat, mengatakan pencurian terjadi pada 30 Oktober ketika korban, SNY (67), sedang menuju sawahnya di Desa Wringinagung.

Baca juga: Banyuwangi Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Terbaik dari Kemendagri

Menurut Hidayat, peristiwa ini bermula dari kelalaian korban. 

“Saat itu korban lupa hingga kontak sepeda motornya tertinggal di kendaraan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Melihat sepeda motor dengan kunci masih menempel, EB mendekat dan membuka jok kendaraan. 

Di dalamnya dia menemukan dompet berisi uang dan dua kartu ATM. Bukannya mengambil motor atau uang tunai, pelaku justru memilih membawa kabur kartu ATM tersebut lalu meninggalkan lokasi.

Baca juga: Geolog Australia dan Indonesia Teliti Geopark Ijen, Bupati Ipuk: Banyuwangi Jadi Ruang Belajar

Korban tidak curiga karena dompet dan uang tunai tetap berada di tempat semula. 

Korban baru menyadari kehilangan kartu ATM keesokan harinya ketika hendak mengurus penggantian kartu di bank bersama istrinya. Di sanalah ia dibuat terkejut mengetahui saldo sebesar Rp 7,4 juta telah hilang.

“Di bank, korban baru tahu bahwa uang tabungannya senilai Rp 7,4 juta hilang. Atas kehilangan itu, korban melapor ke Polsek Gambiran,” jelas Hidayat.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan pelaku dengan mudah menarik uang tabungan karena korban menuliskan nomor PIN di masing-masing kartu ATM.

Baca juga: Laga Persahabatan Sepakbola Amputasi Meriahkan Hari Disabilitas Internasional di Banyuwangi

Tersangka diduga merupakan pencuri ulung yang kerap beraksi di wilayah Banyuwangi selatan. 

“Tersangka pernah juga mencoba mencuri HP milik warga Bangorejo, tapi pencurian digagalkan pemilik HP,” tambah Hidayat. 

Dia juga diduga mencuri hasil kebun seperti jeruk dan alpukat milik warga.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved