Rabu, 22 April 2026

Berita Banyuwangi

Bupati Ipuk Terima  Anugerah Tanda Cinta Pendidikan Agama Islam dari Kementrian Agama

Anugerah Tanda Cinta PAI diberikan kepada Banyuwangi karena dinilai mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan agama Islam.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
ist/Humas Banyuwangi
AGAMA ISLAM – Kabupaten Banyuwangi meraih Anugerah Tanda Cinta PAI (Pendidikan Agama Islam) 2025 dari Kementrian Agama (Kemenag) RI. Banyuwangi dinilai memiliki perhatian khusus pada peningkatan kualitas guru.  
Ringkasan Berita:
  • Kabupaten Banyuwangi meraih Anugerah Tanda Cinta PAI (Pendidikan Agama Islam) 2025 dari Kementrian Agama (Kemenag) RI.
  • Banyuwangi dinilai memiliki perhatian khusus pada peningkatan kualitas guru. 
  • Anugerah Tanda Cinta PAI diberikan kepada Banyuwangi karena dinilai mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan agama Islam.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi – Kabupaten Banyuwangi meraih Anugerah Tanda Cinta PAI (Pendidikan Agama Islam) 2025 dari Kementrian Agama (Kemenag) RI. Banyuwangi dinilai memiliki perhatian khusus pada peningkatan kualitas guru. 

Baca juga: Puting Beliung Bondowoso Meluas ke 6 Desa, Seorang Nenek Alami Patah Tangan

“Peningkatan kulitas Pendidikan Agama Islam di Banyuwangi merupakan tanggung jawab bersama.  Alhamdulillah, kami berterima kasih atas apresiasi Kemenag atas upaya daerah mendukung penguatan pendidikan agama,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (5/12/2025).

Anugerah Tanda Cinta PAI diberikan kepada Banyuwangi karena dinilai mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan agama Islam melalui peningkatan kompetensi dan professionalitas guru PAI di daerah. Salah satunya dengan memfasilitasi guru PAI baik di sekolah negeri maupun swasta untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).

Anugerah tersebut diserahkan langsung Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin kepada Bupati Ipuk di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Islam merupakan Program Kementrian Agama dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas (Asta Cita) Presiden RI Tahun 2024- 2029. Program ini juga  sebagai pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa guru dituntut memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik.

Baca juga: Curanmor di Situbondo Digagalkan Polisi, Pelaku Acungkan Clurit saat Dikejar

Pada program tersebut Kemenag meminta dukungan daerah untuk mengalokasikan Bantuan Biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) baik untuk guru PAI di sekolah negeri dan swasta. Pada tahun 2024 Banyuwangi telah mengirimkan 379 guru Agama Islam dari tingkat SD dan SMP dari sekolah negeri dan swasta untuk mengikuti program.

“Ini adalah bentuk komitmen daerah untuk terus menghadirkan pendidikan agama yang berkualitas melalui peningkatan kompetensi dan professionalitas guru. Prndidikan agama menjadi bagian penting dalam penguatan karakter generasi bangsa,” harap Ipuk.

Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Suratno, pelaksanaan Program PPG guru Agama Islam Banyuwangi pada tahun 2024 diikuti total sebanyak total 379 guru tingkat SD dan SMP dari sekolah negeri dan swasta se Banyuwangi. 

Baca juga: Hari Kedua Pencarian Nelayan Tenggelam di Perairan Mimbo, Tim SAR Perluas Area

“Mereka menjalani PPG selama empat bulan di Universitas yang ditunjuk oleh Kemenag. Untuk Banyuwangi dilaksanakan di UIN KHAS Jember,” katanya.

Selanjutnya, pada tahun 2025 Banyuwangi juga kembali mengirimkan guru Agama Islam untuk mengikuti program PPG. Guru yang difasilitasi sebanyak 246 orang.

“Dengan dkirimnya para guru tersebut, saat ini semua guru agama Islam sudah mengikuti Program PPG dari Kemenag.  Selain untuk peningkatan kompetensi dan professionalitas, program PPG ini juga menjadi salah satu syarat bagi para guru untuk mendapatkan sertifikasi dari Kemenag,” pungkasnya. (fla)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved