Viral Turis Bikin Api Unggun di Kawah Ijen, Pengelola Tegur Pemandu Wisata
Video turis menyalakan api unggun di Kawah Ijen viral. Pengelola TWA menegur pemandu dan menegaskan larangan demi ekosistem.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- Video turis menyalakan api unggun di Kawah Ijen viral di media sosial
- Kejadian terjadi sekitar dua pekan lalu dan direkam pemandu wisata
- Api unggun di kawasan TWA Kawah Ijen dilarang karena rawan kebakaran
- Pemandu yang merekam video mendapat sanksi teguran
- Pelanggaran berulang terancam pembekuan hingga pencabutan izin pemandu
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Video sejumlah wisatawan asyik menyalakan api unggun di bibir kawah TWA Kawah Ijen viral di media sosial. Menyikapi hal tersebut, pihak pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen mengaku telah memberikan teguran dan mengimbau seluruh pihak agar kejadian serupa tidak terulang.
Dalam video yang beredar, tampak sepasang turis bersama tiga anak duduk menghadap kawah dengan api unggun menyala tepat di depan mereka. Api tersebut terus dipertahankan dengan menambahkan ranting-ranting yang tersedia di sekitar lokasi.
Baca juga: Sentra Kuliner Laut, Kampung Nelayan Merah Putih Banyuwangi Segera Rampung
Direkam Pemandu Wisata
Koordinator Resor TWA Kawah Ijen, Rusdi Santoso, menjelaskan video viral tersebut direkam oleh seorang pemandu wisata dan peristiwa itu terjadi sekitar dua pekan lalu.
“Setelah menerima laporan terkait kejadian itu, kami langsung mengumpulkan para pemandu untuk mencari informasi yang sebenarnya,” ujar Rusdi, Jumat (30/1/2026).
Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa pemandu wisata tersebut memang merekam video, namun mengaku bukan wisatawan yang berada dalam videonya.
“Guide itu mengaku tidak tahu pengunjung itu tamunya siapa. Dia merekam karena merasa lucu melihat ada anak kecil,” jelas Rusdi.
Baca juga: "ASN Berbagi" Gotong Royong Kurangi Kemiskinan, ASN Banyuwangi Ikut Rasakan Kebahagiaan
Api Unggun Dilarang
Meski wisatawan dalam video bukan tamunya, pihak pengelola tetap menjatuhkan sanksi teguran kepada pemandu yang merekam kejadian tersebut. Rusdi menegaskan bahwa menyalakan api unggun di kawasan TWA Kawah Ijen merupakan tindakan terlarang.
“Hal tersebut tidak diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku karena dapat mengganggu ekosistem dan berpotensi memicu kebakaran,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, pengelola TWA Kawah Ijen juga meminta seluruh pemandu wisata untuk lebih patuh terhadap aturan konservasi dan ikut menjaga keamanan serta kelestarian kawasan.
Baca juga: Biaya Lewat Situbondo Lebih Mahal, Sopir Logistik Minta Lintasan Banyuwangi–Lombok Kembali Dibuka
Sanksi Pembekuan
Rusdi menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan ketua paguyuban pemandu wisata, khususnya pemandu lokal, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan ketua paguyuban. Teguran sudah diberikan dan informasi sudah diingatkan ke seluruh anggota,” katanya.
Ia menegaskan, apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, pemandu wisata dapat dikenai sanksi lebih berat.
“Meskipun sudah memiliki izin, pelanggaran seperti ini tetap bisa dikenai sanksi, mulai dari pembekuan izin selama beberapa bulan hingga pencabutan izin secara permanen. Jenis sanksinya akan ditentukan oleh paguyuban,” tambah Rusdi.
| TWA Kawah Ijen Dibuka Lagi, BKSDA Sebut Pendaki Hilang karena Human Error |
|
|---|
| Musik Tepi Sawah Banyuwangi, Sensasi Menikmati Ijen dengan Nuansa Berbeda |
|
|---|
| Banyuwangi Ijen Green Trail Run 2025, Pelari Jerman Kagumi Rute Ekstrem serta Keindahan Kawah Ijen |
|
|---|
| Terkesan Pengelolaan Pariwisata Banyuwangi, Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Beri Nilai 100 |
|
|---|
| Banyuwangi Gencarkan Konservasi Tanaman Keras dan Pembuatan Penahan Air di Kawasan Ijen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/DILARANG-Sepasang-bule-dan-tiga-anak-kecil.jpg)