Senin, 8 Juni 2026

Viral Turis Bikin Api Unggun di Kawah Ijen, Pengelola Tegur Pemandu Wisata

Video turis menyalakan api unggun di Kawah Ijen viral. Pengelola TWA menegur pemandu dan menegaskan larangan demi ekosistem.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
ist/Tangkapan layar
DILARANG- Sepasang bule dan tiga anak kecil menyalakan api unggun di bibir kawah TWA Kawah Ijen. Pihak pengelola memastikan, hal tersebut dilarang. 
Ringkasan Berita:
  • Video turis menyalakan api unggun di Kawah Ijen viral di media sosial
  • Kejadian terjadi sekitar dua pekan lalu dan direkam pemandu wisata
  • Api unggun di kawasan TWA Kawah Ijen dilarang karena rawan kebakaran
  • Pemandu yang merekam video mendapat sanksi teguran
  • Pelanggaran berulang terancam pembekuan hingga pencabutan izin pemandu

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Video sejumlah wisatawan asyik menyalakan api unggun di bibir kawah TWA Kawah Ijen viral di media sosial. Menyikapi hal tersebut, pihak pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen mengaku telah memberikan teguran dan mengimbau seluruh pihak agar kejadian serupa tidak terulang.

Dalam video yang beredar, tampak sepasang turis bersama tiga anak duduk menghadap kawah dengan api unggun menyala tepat di depan mereka. Api tersebut terus dipertahankan dengan menambahkan ranting-ranting yang tersedia di sekitar lokasi.

Baca juga: Sentra Kuliner Laut, Kampung Nelayan Merah Putih Banyuwangi Segera Rampung

Direkam Pemandu Wisata

Koordinator Resor TWA Kawah Ijen, Rusdi Santoso, menjelaskan video viral tersebut direkam oleh seorang pemandu wisata dan peristiwa itu terjadi sekitar dua pekan lalu.

“Setelah menerima laporan terkait kejadian itu, kami langsung mengumpulkan para pemandu untuk mencari informasi yang sebenarnya,” ujar Rusdi, Jumat (30/1/2026).

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa pemandu wisata tersebut memang merekam video, namun mengaku bukan wisatawan yang berada dalam videonya.

“Guide itu mengaku tidak tahu pengunjung itu tamunya siapa. Dia merekam karena merasa lucu melihat ada anak kecil,” jelas Rusdi.

Baca juga: "ASN Berbagi" Gotong Royong Kurangi Kemiskinan, ASN Banyuwangi Ikut Rasakan Kebahagiaan

Api Unggun Dilarang

Meski wisatawan dalam video bukan tamunya, pihak pengelola tetap menjatuhkan sanksi teguran kepada pemandu yang merekam kejadian tersebut. Rusdi menegaskan bahwa menyalakan api unggun di kawasan TWA Kawah Ijen merupakan tindakan terlarang.

“Hal tersebut tidak diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku karena dapat mengganggu ekosistem dan berpotensi memicu kebakaran,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, pengelola TWA Kawah Ijen juga meminta seluruh pemandu wisata untuk lebih patuh terhadap aturan konservasi dan ikut menjaga keamanan serta kelestarian kawasan.

Baca juga: Biaya Lewat Situbondo Lebih Mahal, Sopir Logistik Minta Lintasan Banyuwangi–Lombok Kembali Dibuka

Sanksi Pembekuan

Rusdi menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan ketua paguyuban pemandu wisata, khususnya pemandu lokal, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan ketua paguyuban. Teguran sudah diberikan dan informasi sudah diingatkan ke seluruh anggota,” katanya.

Ia menegaskan, apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, pemandu wisata dapat dikenai sanksi lebih berat.

“Meskipun sudah memiliki izin, pelanggaran seperti ini tetap bisa dikenai sanksi, mulai dari pembekuan izin selama beberapa bulan hingga pencabutan izin secara permanen. Jenis sanksinya akan ditentukan oleh paguyuban,” tambah Rusdi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved