Dikira Maling, Dua Pria di Banyuwangi Ternyata Bawa 30 Paket Sabu
Dua pria di Banyuwangi diamankan warga setelah dicurigai maling, ternyata membawa 30 paket sabu siap edar.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- Dua pria diamankan warga di Sempu, Banyuwangi karena dicurigai sebagai maling
- Keduanya ternyata membawa 30 paket sabu-sabu siap edar
- Warga melakukan pemeriksaan bersama perangkat desa sebelum melapor ke polisi
- Polisi menyita barang bukti berupa sabu, ponsel, motor, dan uang tunai
- Kasus kini ditangani Satreskoba Polresta Banyuwangi
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Dua pria di Kabupaten Banyuwangi diamankan warga setelah gerak-geriknya mencurigakan di tengah malam. Awalnya, keduanya dikira hendak melakukan pencurian, namun setelah diperiksa, mereka justru kedapatan membawa puluhan paket sabu-sabu.
Peristiwa tersebut terjadi, Senin (21/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Tegalsangut, Desa Sempu, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
Kapolsek Sempu, AKP Satrio Wibowo, menjelaskan kedua pria tersebut berinisial FRH, warga Kecamatan Srono, dan MH, warga Kecamatan Cluring.
“Kejadiannya Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB,” ujar Satrio, Rabu (22/4/2026).
Baca juga: Pesona Senja Glenmore Banyuwangi, Ngopi di Kaki Gunung Raung Sambil Nikmati Sunset
Sebelum diamankan, FRH dan MH terlihat mondar-mandir di area permukiman warga. Sikap mereka yang tidak biasa memicu kecurigaan warga sekitar.
Warga kemudian menghampiri dan menanyai keduanya. Namun, jawaban yang tidak jelas justru memperkuat dugaan mereka hendak melakukan tindak kejahatan.
Karena curiga, warga bersama perangkat desa melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan puluhan paket sabu-sabu yang dikemas dalam ukuran kecil.
Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Sempu kemudian datang ke lokasi untuk mengamankan kedua pria tersebut.
Baca juga: KA Sangkuriang Segera Meluncur, Banyuwangi Kini Tersambung Langsung dengan Bandung
“Setelah mendapatkan laporan dari warga, kami langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan keduanya,” kata Satrio.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebanyak 30 paket sabu-sabu. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam, satu sepeda motor, dan sejumlah uang tunai.
“Selain paket tersebut, turut disita juga dua unit handphone, sepeda motor dan sejumlah uang tunai,” lanjutnya.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sempu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga sabu-sabu tersebut akan diedarkan.
“Kasus ini sudah dilimpahkan ke Satreskoba Polresta Banyuwangi,” tambah Satrio.
| LPG Nonsubsidi Naik Bisnis Laundry Tertekan, Lebih Parah dari Masa Covid-19 |
|
|---|
| Pesona Senja Glenmore Banyuwangi, Ngopi di Kaki Gunung Raung Sambil Nikmati Sunset |
|
|---|
| KA Sangkuriang Segera Meluncur, Banyuwangi Kini Tersambung Langsung dengan Bandung |
|
|---|
| Banyuwangi Ethno Carnival 2026, Pemkab Banyuwangi Gelar Proses Audisi |
|
|---|
| Penumpang Jatuh ke Laut Selat Bali Berhasil Diselamatkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/BARANG-BUKTI-Barang-bukti-yang-disita-dari-dua-pria-di-wilayah.jpg)