Senin, 27 April 2026

Berita Bondowoso

Anggaran DBHCHT Bondowoso Capai Rp 81,2 Miliar, Begini Peruntukkannya 

Anggaran DBHCHT Kabupaten Bondowoso Capai Rp 81,2 Miliar, Begini Peruntukkannya 

Dok Humas Satpol PP Bondowoso
SOSIALISASI - Kasatpol PP Bondowoso, Selamet Yantoko bersama.Bea Cukai Jember, dan sejumlah pihak terkait saat menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Rakyat, Desa Kejayan, Kecamatan Pujer, pada Rabu (3/9/2025) lalu.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Anggaran Dana Bea Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Bondowoso tajun 2025 ini mencapai Rp 81,2 milliar. 

Anggaran ini secara terperinci yakni dari anggaran DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp 67,8 miliar. Kemudian, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2024 sekitar Rp 12 milliar lebih. 

Menurut Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso, Agung Nur Hidayat, anggaran ini digunakam sebagaimana regulasi PMK nomer 72 tahun 2024.

Secara terperinci yakni untuk bidang kesejahteraan masyarakat mencapai 52,96 persen. Dialokasikan di beberapa OPD, di antaranya yakni Dinsos P3AKB, BSBK, Diskoperindag, Dinas Pertanian, DPMPTSP dan Naker.

Baca juga: SPS Corporate Rayakan 30 Tahun, Tegaskan Daya Tahan Industri Nasional dan Perluas Diplomasi Ekonomi

Kemudian di bidang kesehatan sebesar 41,88 persen di Dinas Kesehatan. 

"Penegakan hukum sebesar 4,42 persen," ujarnya dikonfirmasi Selasa (9/9/2025). 

Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Bondowoso, Selamet Yantoko mengaku anggaran DBHCHT yang besar ini kembali lagi ke masyarakat. 

Karena itulah, Pol PP bersama Bea Cukai Jember secara masif melakukan upaya menekan peredaran rokok ilegal. 

Salah satunya yang terbaru dilakukan yakni sosialisasi menekan peredaran rokok ilegal melalui para pedagang di pasar rakyat Desa Kejayan pada Rabu (3/9/2025) kemarin. 

“Keberhasilan menekan peredaran rokok ilegal tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Semua pihak, khususnya pedagang, harus ikut berperan aktif,” ujarnya.

Acara yang dikemas dengan diskusi interaktif itu mendapat respon positif dari para pedagang. Mereka antusias berdialog mengenai praktik jual beli rokok, kendala di lapangan, serta mekanisme pelaporan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.

"Di akhir kegiatan, seluruh pihak menegaskan kembali komitmen bersama untuk mendukung Gempur Rokok Ilegal," pungkasnya. (*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Sinca Ari Pangistu/TribunJatimTimur.com/*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved