Berita Bondowoso
Berusia 30 Tahun, TPA Paguan Bondowoso Overload dan Keluarkan Asap Tiap Hari
TPA Paguan Bondowoso overload dan keluarkan asap terus-menerus. Pemkab siapkan sistem baru Controlled Landfill dan lokasi TPA pengganti.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paguan di Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso, kini menghadapi masalah serius. TPA yang telah beroperasi lebih dari 30 tahun dengan luas hanya 1,5 hektar itu overload dan terus mengeluarkan asap sejak kebakaran besar pada 24 Oktober 2021 lalu.
Kebakaran diperkirakan terjadi akibat gas metana yang terjebak di antara tumpukan sampah. Hingga kini asap tidak kunjung padam meski sudah berulang kali disemprot air.
Bahri, salah seorang pekerja TPA, mengungkapkan bahwa asap bisa berubah menjadi api jika kawasan tersebut tidak diguyur hujan selama beberapa hari.
Baca juga: Campak di Jember Terus Naik, Jadi 45 Kasus Mayoritas Anak Usia 0-9 Tahun
“Kalau tak ada hujan, apinya bisa membakar lagi,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Bahri, asap bahkan sering sampai ke depan area TPA. Meski jauh dari pemukiman, situasi ini sempat menimbulkan salah paham hingga aparat menduga sampah sengaja dibakar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bondowoso, Aries Agung Sungkowo, menjelaskan masalah asap muncul karena TPA Paguan masih menggunakan metode open dumping.
Baca juga: Sorotan Tajam Persebaya Usai Kalah dari Persib Bandung, Singgung Pelanggaran Penyerang Brasil
“Kenapa akhirnya keluar asap, keluar api. Karena memang open dumping,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemkab Bondowoso telah menganggarkan dana tahun 2025–2026 guna beralih ke sistem Controlled Landfill. Sistem ini akan menimbun sampah baru dengan tanah setelah diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat.
“Sampah baru datang diuruk, ditutupi urukan tanah. Terus begitu. Biaya urukan itu lumayan banyak,” terang Aries.
Baca juga: Probolinggo akan Gelar The Seven Lakes Festival Selama Tujuh Hari
Meski TPA baru sudah disiapkan di wilayah Sumberkokap, DLH tetap wajib mengelola TPA Paguan.
“Ketika itu ditinggalkan, itu bisa jadi pidana juga,” tegas Aries.
Dia juga mengungkapkan temuan baru bahwa jarak TPA Paguan dengan sungai hanya sekitar 30 meter, padahal aturan mewajibkan minimal 150 meter. Beruntung hasil uji laboratorium menunjukkan tidak ada pencemaran serius dari air lindi ke sungai.
Baca juga: Probolinggo akan Gelar The Seven Lakes Festival Selama Tujuh Hari
Mencapai 60 Ton per Hari
Aries menambahkan, sampah yang masuk ke TPA Bondowoso mencapai 60 ton per hari, bahkan bisa naik hingga 65 ton saat ada kegiatan besar. Untuk itu, Pemkab akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati yang mewajibkan seluruh masyarakat mengelola sampah dari sumbernya.
“Di SE itu nanti diwajibkan semua masyarakat mengelola sampahnya sendiri. Jadi yang masuk ke TPA hanya residu. Karena memang kita harus memaksa masyarakat seperti itu,” tegasnya.
Abdur Rofiq, Mandor TPA Paguan, juga mengonfirmasi kapasitas TPA sudah jauh melebihi batas.
“Kita harus pindah ke TPA yang baru di Sumberkokap,” ujarnya.
(TribunJatimTimur.com)
TPA Paguan Bondowoso
sampah Bondowoso
TPA overload
pengelolaan sampah Bondowoso
TribunJatimTimur.com
Ingin Tebang Pohon di Pinggir Jalan, Ini Aturan dan Biayanya |
![]() |
---|
Kejari Bondowoso Musnahkan Barang Bukti, Terbanyak Narkotika |
![]() |
---|
BPBD Bondowoso Bentuk Sekolah Aman Bencana di Kaki Gunung Raung |
![]() |
---|
Ujian Petani di Musim Kemarau Basah, Tembakau Terendam Rugi Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Ceceran Solar di Jalan Tenggarang Bondowoso Sebabkan Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.