Selasa, 14 April 2026

Libur Nataru 2025

Polres Bondowoso Sediakan Penitipan Gratis Kendaraan hingga Hewan Ternak

Polres Bondowoso menyediakan layanan penitipan gratis kendaraan, barang berharga, dan hewan ternak selama libur Natal dan Tahun Baru.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
LAYANAN GRATIS-Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono. Polres Bondowoso membuka layanan penitipan barang secara gratis untuk kendaraan hingga hewan ternak bagi masyarakat. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Bondowoso membuka layanan penitipan barang gratis selama libur Nataru
  • Barang yang dititipkan meliputi kendaraan, barang berharga, hingga hewan ternak
  • Hewan ternak dapat dititipkan di masing-masing Polsek

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Bondowoso membuka layanan penitipan barang secara gratis untuk kendaraan hingga hewan ternak bagi masyarakat. Layanan ini ditujukan untuk meningkatkan rasa aman warga yang mudik atau berlibur. Untuk hewan ternak, penitipan dapat dilakukan di masing-masing Polsek.

“Hewan ternak nanti bisa di masing-masing Polsek,” ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, saat dikonfirmasi Selasa (23/12/2025).

Kapolres mengatakan layanan penitipan gratis ini merupakan upaya menjaga kondusivitas wilayah selama periode libur Nataru. Selain memberikan rasa aman, kebijakan ini juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi potensi tindak kriminal di rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya.

Baca juga: Selama Libur Nataru, Tiket Masuk Pantai Papuma Jember Rp 25 Ribu

Di samping layanan penitipan, Polres Bondowoso juga meningkatkan patroli rutin hingga ke kawasan permukiman warga.

“Kalau masyarakat masih was-was, silakan titipkan kendaraan di Polres. Tidak ada biaya apa pun, gratis” ujar Harto, yang dalam waktu dekat akan bertugas sebagai Kapolres Pasuruan itu.

Kembang Api Tahun Baru

Menanggapi tradisi pesta kembang api yang kerap menimbulkan pro dan kontra setiap akhir tahun, Harto menyebut penggunaan kembang api pada prinsipnya diperbolehkan.

Namun, ada sejumlah catatan yang harus dipatuhi masyarakat.

Baca juga: Jelang Nataru 2025, Dishub dan Lantas Bondowoso Cek Kelaikan Bus di Terminal

“Itu diperbolehkan dengan catatan tidak melukai orang lain serta tidak ada surat edaran khusus dari pemerintah,” jelasnya.

Meski demikian, polisi masih menunggu arahan resmi dari pemerintah hingga mendekati malam pergantian tahun.

“Tapi kami tetap menunggu anjuran pemerintah sampai H-2,” tambahnya.

Harto mengatakan perayaan Natal dan Tahun Baru di Bondowoso diharapkan berlangsung dengan cara yang lebih tenang dan tertib. Oleh karena itu, strategi pengamanan Nataru dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved