Kamis, 16 April 2026

Berita Jember

Rusak Pembatas Jembatan Demi Truk Sound Horeg Bisa Lewat

Sekelompok orang di Jember merusak pembatas jembatan agar truk pengangkut sound horeg untuk karnaval desa bisa melintas.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
RUSAK FASILITAS UMUM: Polisi periksa saksi di Mapolsek Wuluhan Jember, Jawa Timur, Kamis (23/9/2025) Mereka merupakan warga yang terlibat merusak pembatas jembatan di Jember demi sound horeg. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM,  Jember - Sekelompok orang merusak pembatas jembatan Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, agar truk pengangkut sound horeg bisa melintas. 

Peristiwa ini terjadi di jembatan penghubung antara Kecamatan Jenggawah dan Balung, lalu viral setelah beredar di media sosial.

Kapolsek Wuluhan, Iptu Handoko Dardhak, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa truk tersebut membawa perangkat sound horeg yang akan digunakan dalam karnaval Desa Glundengan.

"Benar adanya, telah terjadi pengrusakan pembatas jembatan di Jalan arah Balung-Jenggawah, tepatnya di Dusun Sumberejo Desa Glundengan," ujar Handoko, Kamis (23/9/2025).

Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang di Bondowoso, Pohon Tumbang hingga Rumah Rusak

Menurut keterangan saksi, kerusakan itu terjadi karena lebar muatan truk melebihi ukuran jembatan, sehingga kendaraan tidak bisa lewat. 

Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas tersendat karena banyak kendaraan lain yang ikut mengantre di belakang.

"Truk pengangkut sound horeg tidak bisa melintas, sementara di belakang sudah ditunggu kendaraan lain sehingga terjadi kemacetan di jalan raya itu," tambah Handoko.

Baca juga: Kerahkan Kader Dasawisma, Lurah, Kades Camat, Hingga OPD, Percepat Pendaftaran Digitalisasi Bansos

Dalam situasi mendesak itu, beberapa orang, menggunakan palu untuk merobohkan sebagian pembatas jembatan agar truk bisa melintas.

"Mereka mengepras pembatas jembatan tersebut. Saat ini kondisi jembatan sudah diperbaiki kembali oleh warga bersama panitia karnaval," jelas Handoko.

Meski sudah diperbaiki, Handoko menegaskan  tindakan merusak fasilitas umum memiliki konsekuensi hukum.

"Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi, karena perusakan fasilitas publik ada risiko hukum yang mengikat," tegasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved