Berita Jember

Polres Jember Ungkap Sindikat Curanmor,  3 Tersangka Ditangkap dan 23 Motor Diamankan

Polres Jember bongkar sindikat curanmor. Tiga tersangka ditangkap, 23 motor hasil curian diamankan polisi.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
CURANMOR: Tiga tersangka pencurian motor saat dihadirkan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu (1/10/2025). Mereka merupakan komplotan pencurian sepada motor di Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Satreskrim Polres Jember mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. 

Polisi mengamankan tiga tersangka beserta 23 unit sepeda motor hasil curian.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YU dan MG, keduanya dikenal sebagai spesialis pencuri motor di wilayah Jember, serta KAC, seorang pria asal Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, yang berperan sebagai penadah kendaraan curian.

Kapolres Jember AKBP A. Condroputra menjelaskan modus operandi pelaku dalam setiap aksinya.

“Dua pelaku pencuri melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak motor yang diparkir di area persawahan. Setelah itu, motor hasil curian dijual kepada KAC sebagai penadah,” ujar Condroputra, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Persebaya dan Persija Adu Sikut? Bomber Brasil Gacor di Championship, Tukar Guling Kans Terjadi

Condroputra menambahkan motor curian tersebut kemudian dipasarkan kembali oleh penadah ke daerah lain.

“Setelah membeli motor dari pelaku curanmor, penadah ini menjual kembali motor tersebut,” katanya.

Polisi menyebut pencurian dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mulai dari Kecamatan Jombang, Umbulsari, hingga kawasan perkotaan Jember.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengungkapkan para pelaku memiliki catatan kriminal.

Baca juga: Pupuk Subsidi Tak Merata, Petani Holtikultura di Pasuruan Wadul Dewan

“Tersangka YU adalah residivis curanmor sebanyak empat kali. Sedangkan MG merupakan residivis kasus begal jalanan dan curanmor. Sementara KAC sudah menjadi penadah motor curian selama satu tahun, dan menjual hasil curian ke wilayah Probolinggo,” ungkapnya.

Sebanyak 23 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan curanmor lainnya yang kemungkinan terhubung.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved