Berita Jember

Polres Jember Tangkap Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Setelah 10 Hari Kabur

Pelaku rudapaksa mahasiswi di Jember ditangkap polisi setelah 10 hari kabur. Korban mendapat pendampingan hukum dari LBH dan organisasi perempuan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
KASUS RUDAPAKSA: AKBP Bobby A Condroputra Kapolres Jember, Jawa Timur, Selasa (13/5/2025) Dia paparkan penangkapan pelaku rudapaksa mahasiswi di Kecamatan Balung Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Polisi Jember menangkap SA (27), pelaku rudapaksa terhadap seorang mahasiswi berusia 21 tahun di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur. 

Pelaku sempat melarikan diri selama 10 hari, dan ditangkap Sateskrim Polres Jember di luar kota.

“Pelaku sudah berhasil kami tangkap,” ujar Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, Kamis (23/10/2025).

Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyiannya setelah kabur dari Jember.

“Lokasi penangkapan berlangsung di rumah yang digunakan pelaku untuk bersembunyi setelah melarikan diri keluar kota,” kata Bobby.

Baca juga: Harga Telur Ayam Kampung Naik di Jember, Telur Ras Justru Turun 

Bobby mengungkapkan, polisi baru memburu pelaku pada 19 Oktober 2025, atau lima hari setelah kasus tersebut dilaporkan di Polsek Balung Jember.

Bobby menambahkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Rincian kronologi kejadian maupun penangkapan akan dijelaskan lebih lengkap dalam konferensi pers mendatang.

Kasus ini menjadi perhatian, terutama karena korban mendapat pendampingan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, seperti LBH IKA PMII Jember, Kopri PMII Jember, dan Fatayat NU.

Baca juga: Momen Hari Santri, Pemkab Jember Tambah Kuota Beasiswa untuk Santri

Sekretaris Umum IKA PMII Jember, Sutrisno, langkah cepat kepolisian dalam menangkap pelaku. Menurutnya, hal ini penting agar korban segera mendapatkan keadilan hukum.

“Kami mengapresiasi langkah cepat polisi. Selanjutnya kami akan terus mendampingi korban agar proses hukum berjalan adil dan transparan,” tuturnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved