Berita Jember
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jember Sebelum Tahun Baru, Gaji Setara UMK
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Jember ditargetkan sebelum tahun baru, besaran gaji diupayakan sesuai UMK namun menyesuaikan anggaran daerah.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Jember tinggal penetapan NIP.
- SK PPPK Paruh Waktu ditargetkan terbit sebelum tahun baru.
- Besaran gaji masih dihitung Pemkab Jember dan diupayakan minimal setara UMK.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditargetkan sebelum tahun baru. Untuk gaji PPPK Paruh Waktu akan diupayakan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Saat ini Pemkab masih menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum SK pengangkatan resmi diterbitkan.
Baca juga: DPRD Desak Pemkab Jember Percepat Revisi RTRW 2015 untuk Kepastian Investasi
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya, mengatakan saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember, sedang menyusun Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Ditargetkan selesai dan dibagikan sebelum pergantian tahun.
“Masih disusun SK-nya dan target akan dibagikan sebelum tahun baru. Itu menurut keterangan BKD,” ujarnya usai reses di Kecamatan Kaliwates, Selasa (2/12/2025).
Baca juga: Untuk Perbaiki Seluruh Jalan di Jember Butuh Rp 1,2 Triliun
Gaji PPPK Paruh Waktu
Terkait gaji PPPK Paruh Waktu masih dalam pembahasan internal Pemkab Jember, karena harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Gajinya tidak lebih kecil dari saat masih honorer sebelum menjadi PPPK Paruh Waktu. Kami akan mempertimbangkan itu,” kata Alfian.
Dia menambahkan legislatif dan eksekutif juga berupaya agar gaji pokok PPPK Paruh Waktu, terutama guru minimal setara dengan UMK Jember.
Baca juga: Pengacara Dipolisikan karena Sebut DPRD Maling, Puluhan Advokat Datangi Polres Jember
“Pemkab Jember dan DPRD berusaha untuk sesuai UMK. Tapi masih dihitung, sambil menunggu realisasi tahun anggaran 2026,” jelas Anggota Komisi D DPRD Jember tersebut.
Di sisi administrasi, proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu hampir selesai. Kepala
Bidang Pengadaan ASN BKPSDM Jember, Agung Wicaksono, mengatakan penetapan NIP oleh BKN sudah mencapai 99 persen.
“Sudah 99 persen. Tadi siang saya cek, sudah 8.637 NIP yang terbit. Untuk guru sendiri ada kisaran 2.000-an,” tambah Agung.
Tunjangan
Agung menjelaskan meskipun gaji pokok PPPK Paruh Waktu sudah ditetapkan, tunjangan tambahan belum memiliki aturan khusus.
“Tidak tahu nanti, apakah ada regulasi tersendiri atau bagaimana. Yang jelas kami ikuti regulasi saja,” ujarnya.
(TribunJatimTimur.com)
PPPK Paruh Waktu
Jember
UMK Jember
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
TribunJatimTimur.com
Gaji PPPK Paruh Waktu
SK PPPK Jember
| Verifikasi Faktual Kemiskinan Jember Libatkan 21 Ribu ASN, Ini Temuan di Lapangan |
|
|---|
| Pemkab Jember Mulai Desain Kawasan Street Food di Jalan Kartini |
|
|---|
| Fatmawati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Perempuan Kedua dalam Sejarah Pimpinan Dewan |
|
|---|
| Dalam Tiga Bulan, 10 Ibu Meninggal Saat Melahirkan di Jember |
|
|---|
| Tradisi Kupatan Jember, 36 Pegon Diarak 6 Km ke Pantai Watu Ulo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/sk-pppk-jember-fawait.jpg)