Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Curi Motor Wisatawan di Pantai Papuma Jember
Seorang pemuda ditangkap warga usai mencuri motor wisatawan di Pantai Papuma Jember
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- Pencurian motor terjadi di Pantai Papuma Jember saat libur Tahun Baru
- Pelaku berusia 19 tahun ditangkap warga setelah kepergok
- Motor korban ditinggal sekitar lima menit saat membeli baju
- Pelaku ditemukan mendorong motor sekitar 300 meter dari TKP
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember – Unit Reskrim Polsek Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menangkap seorang pemuda berusia 19 tahun karena mencuri sepeda motor milik wisatawan di kawasan wisata Pantai Tanjung Pasir Putih Malikan (Papuma). Pelaku berinisial AA ditangkap warga setelah kepergok mencuri sepeda motor Honda Beat saat suasana libur Tahun Baru, Kamis (1/1/2026), di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan.
Kapolsek Wuluhan, Iptu Handoko Dardhak, mengatakan peristiwa bermula ketika korban memarkir sepeda motornya di samping sebuah toko pakaian di area wisata Papuma.
“Kunci dicabut dan dibawa korban, kemudian korban berjalan kaki untuk membeli baju di toko yang jaraknya sekitar lima meter dari motornya,” ujar Handoko, Senin (5/1/2026).
Baca juga: Kasus Penganiayaan di Jember Masih Tinggi, Angka Kriminalitas Capai 1.183 Sepanjang 2025
Menurut Handoko, korban meninggalkan sepeda motor tersebut sekitar lima menit. Saat kembali, korban terkejut karena kendaraannya sudah tidak berada di lokasi parkir.
“Pelapor kemudian mencari sepeda motornya di area wisata Papuma. Sekitar 300 meter dari lokasi kejadian, pelapor melihat sepeda motor miliknya sedang didorong oleh pelaku,” jelasnya.
Baca juga: Tak Lagi Rp 1 Miliar! Dana Desa di Jember Dipangkas Pusat Hingga 60 Persen, Terima Rp 373 Juta
Melihat hal tersebut, korban bersama sejumlah wisatawan lain langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, lalu membawanya ke Pos Pengamanan (Pos Pam) Papuma untuk diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa sepeda motor tersebut akan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Tersangka sengaja mencuri kendaraan tersebut untuk dimiliki sendiri,” ungkap Handoko.
Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polsek Wuluhan dan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.
(TribunJatimTimur.com)
| Hari Ketiga Pencarian Wisatawan Hanyut di Pantai Papuma Jember Terkendala Ombak Tinggi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Libur Lebaran Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Papuma Jember, Satu Hilang |
|
|---|
| Ribuan Orang Padati Pantai Papuma Jember, Sejumlah Pengunjung Pingsan |
|
|---|
| Wisata Papuma dan Watu Ulo Jember Dipadati Wisatawan Selama Libur Lebaran |
|
|---|
| Curi Motor Petani, Pria asal Rambipuji Jember Ditelanjangi dan Dihajar Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/TERTANGKAP-Ahmad-Amin-saat-ditangkap-warga-di-Papuma-Jember.jpg)