Berita Jember
Pemkab Jember Bentuk Tim Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD 2026
Pemkab Jember membentuk tim optimalisasi aset daerah 2026 untuk memetakan dan mengelola aset tidur demi meningkatkan PAD.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- Pemkab Jember membentuk Tim Optimalisasi Aset Daerah mulai 2026
- Tim bertugas memetakan dan menertibkan aset milik Pemkab
- Banyak aset daerah belum teridentifikasi dan belum dimanfaatkan
- Aset menganggur akan dioptimalkan untuk meningkatkan PAD
- PAD Jember tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,024 triliun
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemkab Jember membentuk Tim Optimalisasi Aset Daerah mulai 2026, untuk memetakan aset milik pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal agar dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, pembentukan tim tersebut karena masih banyaknya aset Pemkab Jember yang belum terdata secara jelas, baik dari sisi pemanfaatan maupun penguasaannya.
“Kami tidak tahu aset kami hari ini dipakai oleh siapa, digarap oleh siapa, dan dikuasai oleh siapa,” ujar Fawait, Rabu (7/1/2025).
Baca juga: Sepanjang 2025 Terjadi 1.171 Kecelakaan Lalu Lintas Jember, 254 Meninggal Dunia
Penertiban Aset
Menurut Fawait, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember ditunjuk sebagai koordinator utama penertiban dan pemetaan aset, karena instansi tersebut memiliki basis data aset daerah.
“BPKAD akan memetakan daftar aset, terutama aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Jember,” jelas bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu.
Setelah proses pemetaan selesai, aset-aset yang selama ini menganggur akan didorong untuk dimanfaatkan secara optimal, baik melalui kerja sama pemanfaatan maupun skema lain yang sah secara hukum.
Baca juga: Satu Tiket Papuma-Watu Ulo Jember Berlaku, Kunjungan Wisata Capai 20 Ribu Orang
“Harus dimanfaatkan sehingga PAD bisa masuk. Mungkin nilainya tidak besar, tapi multiplier effect-nya bagi wilayah harus optimal. Ini yang ingin kami dorong,” tegas Fawait.
Ia menambahkan, pengelolaan aset secara produktif merupakan praktik yang lazim dilakukan di negara maju.
“Di negara maju, masyarakatnya bisa santai, tapi asetnya yang bekerja. Di negara berkembang justru sebaliknya, masyarakatnya bekerja, asetnya tidur-tiduran. Padahal potensi aset Kabupaten Jember sangat besar,” ulasnya.
Baca juga: Serapan Gabah Bulog Jember 2025 Capai 118 Ribu Ton, Lampaui Target 110 Persen
PAD Jember
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp1,024 triliun. Pemkab berharap optimalisasi aset daerah dapat menjadi salah satu penopang peningkatan PAD di tahun-tahun mendatang.
(TribunJatimTimur.com)
| Pemkab Jember Mulai Desain Kawasan Street Food di Jalan Kartini |
|
|---|
| Fatmawati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Perempuan Kedua dalam Sejarah Pimpinan Dewan |
|
|---|
| Dalam Tiga Bulan, 10 Ibu Meninggal Saat Melahirkan di Jember |
|
|---|
| Tradisi Kupatan Jember, 36 Pegon Diarak 6 Km ke Pantai Watu Ulo |
|
|---|
| Suwar Suwir Jadi Oleh-oleh Favorit Lebaran di Jember, Omzet Penjual Rp 6 Juta Sehari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/TERTIBKAN-ASET-Bupati-Muhammad-Fawait.jpg)