Kamis, 4 Juni 2026

MBG Jember

50 Dapur Sehat MBG di Jember Belum Kantongi SLHS, Ini Penjelasan Satgas

Sebanyak 50 dari 140 dapur sehat MBG di Jember belum memiliki SLHS. Satgas ungkap kendala teknis dan kualitas air.

Tayang:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Tribun Jatim Timur/Imam Nawawi
BELUM BERSLHS: Akhmad Helmi, Ketua Satgas MBG Pemkab Jember, Jawa Timur, Senin (2/3/2026) Dia ungkap dapur MBG di Jember yang belum punya SLHS. 
Ringkasan Berita:
  • 50 dari 140 SPPG di Jember belum memiliki SLHS.
  • Seluruh SPPG sudah mengajukan sertifikat ke Dinkes, namun terkendala teknis.
  • Beberapa SPPG hingga tiga kali mengajukan karena belum memenuhi standar.
  • Masalah kualitas air, termasuk kandungan mangan, jadi hambatan utama.
  • Satgas mendorong percepatan SLHS dan Amdal demi keamanan pangan anak-anak.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Satgas MBG Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencatat masih ada sekitar 50 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ketua Satgas MBG Pemkab Jember, Akhmad Helmi Lukman, menyebut jumlah tersebut berasal dari total 140 dapur sehat MBG yang saat ini sudah beroperasi di wilayah Jember.

"Yang belum punya SLHS ada sekitar 50-an SPPG," ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Baca juga: PDIP Jember Apresiasi Warga Berani Kritik Menu MBG di Media Sosial

Helmi menjelaskan, seluruh SPPG yang belum bersertifikat sebenarnya telah mengajukan permohonan SLHS ke Dinas Kesehatan (Dinkes). Namun, proses penerbitan sertifikat belum bisa diselesaikan karena kendala teknis dan antrean pengajuan.

"Pengajuannya kan bersamaan, jadi penanganannya harus satu per satu. Dan teman-teman Dinas Kesehatan juga masih kerja maraton ini," kata Helmi.

Menurutnya, verifikasi SLHS memang membutuhkan pemeriksaan detail terhadap standar higiene dan sanitasi, sehingga prosesnya tidak bisa dilakukan secara kolektif sekaligus.

Baca juga: 3 SPPG di Jember Dihentikan karena Diduga Potong Anggaran Menu MBG Ramadan

Tiga Kali Mengajukan

Helmi mengungkapkan, sebagian SPPG bahkan sudah mengajukan permohonan hingga tiga kali. Namun, pengajuan tersebut belum bisa disetujui karena masih ada aspek yang belum memenuhi standar.

"Gagal dan harus diperbaiki lagi, bahkan sampai harus pindah sumur karena kualitas airnya masih ada mangan dan lain kurang higienis," tambahnya.

Masalah kualitas air menjadi salah satu faktor krusial dalam penerbitan SLHS, karena berkaitan langsung dengan keamanan pangan yang diolah di dapur sehat.


Meski belum seluruhnya bersertifikat, Satgas MBG tetap mendorong agar seluruh SPPG segera melengkapi dokumen SLHS serta analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Langkah ini, kata Helmi, penting untuk menjaga kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat program MBG.

"Untuk control quality, jadi SPPG yang menyerahkan dan diserahkan (makanan) dalam kondisi baik, layak konsumsi dan bergizi bagi anak-anak kita," beber Penjabat Sekretaris Daerah Pemkab Jember ini.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved