Minggu, 26 April 2026

MBG Jember

100 SPPG di Jember Belum Kantongi Sertifikat Layak Higiene

Mayoritas SPPG Makan Bergizi Gratis di Jember belum memiliki sertifikat SLHS. Kendala air jadi pemicu utama.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Diskominfo Jember
RESMI BEROPERASI: Bupati Muhammad Fawait resmikan Dapur Sehat di Desa Wonosari Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur, Senin (29/9/2025) Dapur sehat ini merupakan SPPG MBG pertama di wilayah Jember Selatan. 
Ringkasan Berita:
  • Dari 141 SPPG di Jember, 100 di antaranya belum memiliki Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS).
  • Pengelola wajib memenuhi 12 syarat, termasuk sertifikasi SDM, kesehatan lingkungan, air, dan uji lab makanan.
  • Masalah kualitas air sumur dan sistem filtrasi menjadi penyebab utama kegagalan uji laboratorium di banyak SPPG.
  • Adanya anggapan SLHS belum diwajibkan secara ketat membuat sebagian pengelola lambat melakukan pengurusan.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau "Dapur Sehat" program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum mengantongi Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, dari total 141 SPPG yang telah beroperasi, baru 41 dapur yang memiliki sertifikat resmi.

"Ada 100 dapur sehat yang belum punya SLHS, dan sebanyak 6 di antaranya saat ini masih dalam proses rekomendasi penerbitan," ujar Sri Indahwati, Staf Bidang Kesehatan Lingkungan Dinkes Jember, Senin (9/3/2026).

Sertifikat SLHS

SLHS merupakan bukti sebuah fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi standar sanitasi untuk mencegah keracunan makanan atau penyakit bawaan pangan. 

Indah menjelaskan ada 12 persyaratan utama yang harus dipenuhi, di mana 4 poin penting membutuhkan persetujuan langsung dari Dinkes:

  1. Sertifikasi bagi pengelola dan penjamah makanan.
  2. Disinfeksi kesehatan lingkungan kerja.
  3. Kualitas kesehatan air yang digunakan.
  4. Hasil uji laboratorium makanan yang memenuhi syarat.

Salah satu penyebab lambatnya pengurusan ini diduga karena kurangnya urgensi di tingkat pengelola. 

"Kemungkinan karena belum terlalu diwajibkan (secara ketat), sehingga banyak pengurus SPPG yang masih tenang-tenang saja," imbuh Indah.

Baca juga: 50 Dapur Sehat MBG di Jember Belum Kantongi SLHS, Ini Penjelasan Satgas

Masalah Air Sumur dan Filtrasi

Di lapangan, kendala teknis menjadi penghalang utama bagi pengelola. Yakub Mulyono, Ketua Yayasan Bolo Haji Satib yang mengelola SPPG Mumbulsari Lengkong, mengakui sulitnya lolos uji laboratorium, terutama pada sektor kualitas air.

"PDAM tidak masuk ke lokasi kami, jadi kami pakai air sumur. Karena air sumur, diperlukan filtrasi khusus. Begitu diuji tidak lolos, filtrasi kami tambah, tapi terkadang tetap belum memenuhi syarat kimia. Itu yang membuat kami harus terus mengulang," ungkap Yakub.

Baca juga: PDIP Jember Apresiasi Warga Berani Kritik Menu MBG di Media Sosial

Dinkes mencatat banyak sampel makanan yang gagal uji lab tidak segera dilakukan pengujian ulang oleh pihak pengelola, sehingga status sertifikasinya menggantung.

Menanggapi kondisi ini, Kasubag TU Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jember, Suhaidi, menegaskan bahwa dapur sehat memang diwajibkan mengajukan SLHS setelah satu bulan beroperasi. Hal ini dikarenakan proses audit memerlukan sampel nyata dari aktivitas dapur yang sudah berjalan.

"Untuk mengecek kualitas, mereka harus masak dan beroperasi dulu. Hasil masakan itulah yang menjadi sampel bagi Dinas Kesehatan untuk melakukan uji laboratorium," jelas Suhaidi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved