Senin, 13 April 2026

Berita Jember

SPBU di Jember Disegel Polisi, Diduga Terlibat Pencurian 4.000 Liter Solar Subsidi

Polisi menyegel SPBU di Jalan Teuku Umar Jember karena diindikasi melakukan pencurian 4.000 liter solar subsidi.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Tribun Jatim Timur/Imam Nawawi
DILARANG BEROPERASI: Polisi segel SPBU di Jalan Teungku Umar di Keluarga Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates Jember Jawa Timur, Sabtu (14/3/2026) SPBU ini diduga terlibat pencurian solar sebanyak 4 ribu liter. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menyegel SPBU di Jalan Teuku Umar, Jember, karena diduga menyelewengkan solar subsidi.
  • Sekitar 4.000 liter solar diduga diangkut secara ilegal menggunakan truk pada dini hari.
  • Penyegelan dilakukan bersama DPR RI dan BPH Migas untuk proses penyelidikan.
  • DPR RI meminta Pertamina mencabut izin operasional SPBU tersebut.
  • Saat diperiksa, pihak SPBU menyatakan CCTV di lokasi dalam kondisi rusak.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Polisi menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Teuku Umar, kawasan Tegal Besar, Jember, Sabtu (14/3/2026). Penyegelan ini dilakukan setelah SPBU tersebut diduga menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar secara ilegal. SPBU tersebut terindikasi terlibat dalam dugaan pencurian sekitar 4.000 liter solar subsidi yang diangkut menggunakan truk pada Sabtu dini hari.

Penyegelan dilakukan oleh jajaran Polisi bersama Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi serta perwakilan BPH Migas.

Baca juga: Bulog Jember Siapkan 90 Ribu Ton Beras Jelang Idul Fitri, Harga Mulai Stabil

Solar Subsidi ke Non-Subsidi

Waka Polres Jember, Ferry Dharmawan, mengatakan dugaan penyalahgunaan solar subsidi terjadi pada malam hingga dini hari.

“Tadi malam ada dugaan penyalahgunaan BBM, dari subsidi ke non-subsidi. Kami sepakat untuk sementara SPBU ini akan kita segel dulu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ferry.

Ia menegaskan penyegelan dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan hingga pihak yang terlibat dalam penyelewengan tersebut terungkap.

“BBM subsidi harus jatuh ke tangan masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tambahnya.

Baca juga: Polres Jember Izinkan Sound Horeg Saat Malam Takbir, Tapi Dilarang Keliling

Izin Operasional Dicabut

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyebut ribuan liter solar subsidi tersebut seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, seperti nelayan dan sektor tertentu.

“Bayangkan sekitar 4.000 liter diangkut truk yang kabur itu. Harusnya diperuntukkan untuk masyarakat, untuk nelayan atau masyarakat yang memang menjadi sasaran,” katanya.

Bambang meminta Pertamina mencabut izin operasional SPBU tersebut karena dianggap memfasilitasi tindak pidana pencurian BBM.

Selama proses penyegelan berlangsung, Bambang juga menyarankan warga sekitar untuk sementara membeli BBM di SPBU lain yang terdekat.

“SPBU ini sudah melakukan pencurian, saya minta ke Pertamina SPBU ini kita tutup. Tidak boleh beroperasi sampai penyidikannya jelas. Tapi semua kuotanya kami alihkan ke situ (SPBU terdekat),” ujarnya.

Baca juga: Polres Jember Izinkan Sound Horeg Saat Malam Takbir, Tapi Dilarang Keliling

BPH Migas Dukung Penyelidikan

Kepala BPH Migas, Wahyu Dianas, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan aparat.

Menurutnya, meskipun SPBU tersebut berada di jalur alternatif, pengawasan tetap harus dilakukan secara ketat.

“Sudah diarahkan dari pihak Kapolres untuk melakukan mitigasi dari sisi data pendukung untuk melakukan penyelidikan. Agar proses hukumnya dapat dilaksanakan secara komprehensif,” paparnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved