Rabu, 15 April 2026

Kasus Penyelewengan Solar 4.000 Liter di Jember, Polisi Periksa 7 Orang

Polisi selidiki dugaan penyelewengan 4.000 liter solar di SPBU Jember, tujuh saksi telah diperiksa.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Tribun Jatim Timur/Imam Nawawi
PENYELEWENGAN BBM: Kapolres Jember Jawa Timur, AKBP Bobby A Condroputra, Senin (16/3/2026) Dia paparkan progres penyelidikan kasus dugaan penyelewengan BBM Solar di SPBU Tegalbesar Jember. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi selidiki dugaan penyelewengan 4.000 liter solar di Jember
  • Tujuh saksi telah diperiksa, termasuk petugas SPBU
  • Belum ada barang bukti yang diamankan polisi
  • Sopir truk belum bisa dikejar karena minim bukti
  • SPBU ditutup sementara oleh Pertamina dan BPH Migas

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Polisi terus menyelidiki penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 4.000 liter di SPBU Tegalbesar, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur.

Kapolres Jember, Bobby A Condroputra, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Ada 7 saksi, pertama pelapor, dan 6 dari petugas SPBU,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Baca juga: Pegadaian Jember Melayani Sepenuh Hati Lewat Program Gadai Bebas Bunga Jelang Lebaran

Dari enam petugas SPBU yang diperiksa, tiga di antaranya merupakan pengawas dan tiga lainnya petugas yang sedang bertugas pada shift malam saat dugaan penyelewengan terjadi.

“3 orang pengawas SPBU dan 3 orang petugas yang malam itu sedang piket tugas di SPBU,” jelasnya.

Meski demikian, polisi mengaku belum berhasil mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Saat ini, aparat baru melakukan pemasangan garis polisi pada mesin bio solar di SPBU tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Baca juga: Muadzin Sebut Sumber Ledakan di Masjid Jember, dari Tempat Penyimpan Sarung dan Air Mineral

“Sampai saat ini barang bukti belum ada yang berhasil kami amankan. Kami masih status quo pada bio solar yang dilaporkan disalahgunakan,” kata Bobby.

Keterbatasan alat bukti juga membuat polisi belum dapat melakukan pengejaran terhadap sopir truk yang diduga membawa kabur ribuan liter solar tersebut.

Baca juga: Ledakan Misterius di Masjid Jember Masih Belum ada Titik Terang

“Kami masih butuh alat bukti untuk bisa naik ke penyidikan. Kami akan terus berusaha untuk menangkap pelaku, baik dari sopir maupun pihak lain yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan BBM ini,” imbuhnya.

Selama proses penyelidikan berlangsung, operasional SPBU telah dihentikan oleh Pertamina bersama BPH Migas untuk mendukung penegakan hukum.

“Oleh Pertamina dan BPH Migas sampai saat ini SPBU tidak beroperasi,” tambahnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved