Kamis, 21 Mei 2026

Polisi Kejar Maling Motor Hingga 20 Kilometer di Jember, Sempat Lepaskan Tembakan

Polres Jember mengejar maling motor asal Lumajang hingga 20 kilometer dari Gumukmas.

Tayang:
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Haorrahman
Tribun Jatim Timur/Sri Wahyunik
Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma memberikan keterangan tentang penangkapan residivis pencurian sepeda motor. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap terduga pencuri motor setelah pengejaran sejauh 20 kilometer di Jember.
  • Pelaku berinisial RIS diketahui merupakan residivis asal Lumajang.
  • Aksi pencurian terjadi di halaman minimarket di Kecamatan Gumukmas.
  • Polisi melepaskan tembakan karena pelaku membawa celurit dan melawan saat ditangkap.
  • Satreskrim Polres Jember masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Tim Resmob Satreskrim Polres Jember menangkap seorang maling motor setelah melakukan pengejaran sejauh sekitar 20 kilometer dari lokasi kejadian di Kecamatan Gumukmas, Jember, Selasa (19/5/2026) malam. 

Saat itu, pasangan suami istri memarkir sepeda motornya di halaman sebuah minimarket di wilayah Gumukmas.

Korban hanya meninggalkan kendaraan sekitar 10 menit. Namun ketika kembali, sepeda motor tersebut sudah hilang.

Setelah menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga melakukan penyekatan di sejumlah jalur yang diduga menjadi rute pelarian pelaku.

Baca juga: 18 Anak TK dan PAUD di Jember Keracunan MBG, Satgas Minta SPPG Ditutup

Kasatreskrim Polres Jember, Angga Riatma, mengatakan pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke arah barat menuju perbatasan Lumajang.

“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap pelaku, setelah mengejarnya sekitar 20 kilometer dari lokasi pencurian di Gumukmas,” ujar Angga, Kamis (21/5/2026).

Polisi mengidentifikasi pelaku berinisial RIS, seorang residivis asal Lumajang. Ia ditangkap di wilayah Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Jember.

Baca juga: Waspada Kekeringan, Lima Kecamatan di Jember Masuk Zona Rawan Tinggi

“Pelaku ini diketahui melarikan diri ke arah barat (menuju Lumajang), hingga akhirnya tertangkap di Yosorati, Sumberbaru,” lanjutnya.

Menurut Angga, saat proses penangkapan pelaku melakukan perlawanan. RIS disebut membawa senjata tajam jenis celurit sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan pelaku.

Saat ini, RIS masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Jember.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan atau aksi pencurian kendaraan bermotor lain di wilayah Jember maupun Lumajang.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved