Senin, 1 Juni 2026

TPA Mulai Penuh, Pemkab Jember Gandeng BUMN Kaji Pengolahan Sampah Jadi Energi

Pemkab Jember mengkaji pengolahan sampah jadi energi dan kerja sama BUMN setelah sejumlah TPA mulai kelebihan kapasitas.

Tayang:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
ist/Diskominfo Jember
KURANGI SAMPAH: Bupati Muhammad Fawait saat di Pendapa Wahywawibawagraha Jember, Jawa Timur, Kamis (26/3/2026). Dia paparkan rencana pengelolaan sampah di Jember. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Jember mulai mengkaji pengelolaan sampah karena beberapa TPA sudah penuh.
  • Kebijakan ini mengacu pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi.
  • Pemkab menjajaki kerja sama dengan BUMN seperti Pegadaian dan BTN.
  • Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pembangunan pabrik pengolahan sampah.
  • Kajian pengelolaan sampah akan mulai dibahas dalam P-APBD tahun 2026.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Sejumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jember Jawa Timur mulai mengalami kelebihan kapasitas. Pemkab Jember, Jawa Timur, mulai mengkaji pengolahan sampah jadi energi. 

Kajian tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjalankan kebijakan nasional terkait penanganan sampah perkotaan.

Pemerintah daerah merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2025, tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Baca juga: 390.744 Keluarga di Jember akan Terima Bantuan Pangan Prabowo 

Kerja Sama BUMN

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan pemerintah daerah masih mempelajari berbagai opsi yang memungkinkan untuk mengatasi persoalan sampah di Jember.

Salah satu langkah yang sedang dijajaki adalah kerja sama dengan beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Contohnya Pegadaian, kami sudah ngomong sama komisaris utamanya," ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Pemkab Jember juga mewacanakan program dari Bank Tabungan Negara (BTN) yang berkaitan dengan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Program tersebut memungkinkan warga yang memiliki kredit rumah subsidi untuk menyetor sampah ke bank sampah. Nilai setoran itu kemudian dapat membantu mengurangi cicilan kredit rumah.

"BTN juga punya program, bagi masyarakat yang punya kredit rumah subsidi. Ketika menyetor sampah kayak di bank sampahnya gitu bisa mengurangi kredit rumahnya," kata pria yang akrab disapa Gus Fawait itu.

Baca juga: Bayi Laki-Laki Dibuang di Tanggul Jember, Ditemukan Warga Saat Mengaji

Pabrik Pengolahan Sampah

Selain skema berbasis masyarakat, pemerintah daerah juga tengah mempertimbangkan pembangunan pabrik pengolahan sampah.

Namun menurut Fawait, rencana tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena perlu perencanaan menyeluruh dari hulu hingga hilir.

"Opsi-opsi itu sedang kami pelajari, mulai pengelolaan pabrik sampah, mulai mengatur hulu hilirnya," ujarnya.

Kajian tersebut rencananya akan mulai dibahas dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun ini, karena kebijakan pengelolaan sampah skala besar membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

Baca juga: Pemkab Jember Siapkan Pembelajaran Daring, Antisipasi Kebijakan Hemat BBM

Fawait mengatakan pengelolaan sampah membutuhkan perencanaan matang agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved