Berita Lumajang
Pernikahan Anak dan Putus Sekolah Masih Marak, Ini yang Dilakukan Pemkab Lumajang
Kasus pernikahan anak di Lumajang turun jadi 682 perkara pada 2024. Pemerintah gencarkan program cegah anak putus sekolah.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pemkab Lumajang terus memberikan perhatian serius terhadap persoalan pernikahan anak usia dini. Data terbaru dari Pengadilan Agama Lumajang mencatat, sepanjang 2024 terdapat 682 perkara dispensasi nikah yang melibatkan anak di bawah usia 19 tahun.
Meski jumlahnya masih tinggi, tren ini menunjukkan penurunan dalam dua tahun terakhir. Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Lumajang, Darno, menyebutkan bahwa pada 2022 tercatat 856 perkara, kemudian turun menjadi 825 perkara pada 2023, dan berkurang lagi menjadi 682 perkara pada 2024.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan masyarakat, guru, hingga desa sangat menentukan agar anak-anak bisa kembali ke sekolah dan terhindar dari perkawinan dini,” ujar Darno, Senin (22/9/2025).
Baca juga: Pemkot Pasuruan Gelar Aksi Bersih-Bersih dan Tanam Pohon di Pesisir Pelabuhan
Menurut Darno, fenomena pernikahan dini memiliki hubungan erat dengan tingginya angka anak putus sekolah di Lumajang.
Data tahun ajaran 2023/2024 mencatat ada 1.739 anak putus sekolah, terdiri dari 392 siswa SD dan 1.347 siswa SMP.
Tiga kecamatan dengan kasus anak putus sekolah paling tinggi adalah Pasirian, Candipuro, dan Randuagung.
Baca juga: Usai Kalah dari PSM Makassar, Persija Panen Sorotan dari Jakmania, 2 Hal Turut Disinggung
Sejumlah langkah sudah dilakukan Pemkab Lumajang dengan menggandeng aparat desa, guru, dan komunitas masyarakat. Salah satunya melalui program Focus Group Discussion (FGD) Genangutus Sekolah yang bertujuan mencegah perkawinan anak sekaligus membantu anak putus sekolah untuk kembali belajar.
“Dinsos P3A berkomitmen mencegah perkawinan anak dan membantu anak putus sekolah kembali bersekolah. Semua kebutuhan hidup sehari-hari mereka yang ingin kembali sekolah kami fasilitasi. Namun yang terpenting adalah sinergi bersama semua pihak agar program ini berjalan efektif,” tegas Darno.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
pernikahan anak Lumajang
dispensasi nikah usia dini
angka putus sekolah Lumajang
pencegahan perkawinan dini
program Genangutus Sekolah
Misteri Pembakaran Nissan Juke di Lumajang Masih Gelap |
![]() |
---|
Mobil Nissan Juke di Lumajang Dibakar Orang Tak Dikenal, Ditemukan Bau Minyak Tanah |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan di Jalur Lumajang–Jember, Polisi Ingatkan Truk Perhatikan Tonase |
![]() |
---|
SDN 01 Tempeh Tengah Lumajang Dibobol Maling, Laptop hingga Proyektor Raib |
![]() |
---|
Kemenag Lumajang Masih Layani Pendaftaran Haji, Tunggu Juknis Transisi ke Kementerian Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.