Berita Lumajang

Pernikahan Anak dan Putus Sekolah Masih Marak, Ini yang Dilakukan Pemkab Lumajang

Kasus pernikahan anak di Lumajang turun jadi 682 perkara pada 2024. Pemerintah gencarkan program cegah anak putus sekolah.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
Kominfo Lumajang
AYO SEKOLAH: Foto Ilustrasi. Bupati Lumajang Indah Amperawati, memberikan bantuan sepatu baru kepada siswa sekolah dasar pada kegiatan Setor Madu. Pemkab Lumajang sedang mencari solusi menekan angka dispensasi nikah dan putus sekolah. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pemkab Lumajang terus memberikan perhatian serius terhadap persoalan pernikahan anak usia dini. Data terbaru dari Pengadilan Agama Lumajang mencatat, sepanjang 2024 terdapat 682 perkara dispensasi nikah yang melibatkan anak di bawah usia 19 tahun.

Meski jumlahnya masih tinggi, tren ini menunjukkan penurunan dalam dua tahun terakhir. Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Lumajang, Darno, menyebutkan bahwa pada 2022 tercatat 856 perkara, kemudian turun menjadi 825 perkara pada 2023, dan berkurang lagi menjadi 682 perkara pada 2024.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan masyarakat, guru, hingga desa sangat menentukan agar anak-anak bisa kembali ke sekolah dan terhindar dari perkawinan dini,” ujar Darno, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Pemkot Pasuruan Gelar Aksi Bersih-Bersih dan Tanam Pohon di Pesisir Pelabuhan

Menurut Darno, fenomena pernikahan dini memiliki hubungan erat dengan tingginya angka anak putus sekolah di Lumajang. 

Data tahun ajaran 2023/2024 mencatat ada 1.739 anak putus sekolah, terdiri dari 392 siswa SD dan 1.347 siswa SMP.

Tiga kecamatan dengan kasus anak putus sekolah paling tinggi adalah Pasirian, Candipuro, dan Randuagung.

Baca juga: Usai Kalah dari PSM Makassar, Persija Panen Sorotan dari Jakmania, 2 Hal Turut Disinggung

Sejumlah langkah sudah dilakukan Pemkab Lumajang dengan menggandeng aparat desa, guru, dan komunitas masyarakat. Salah satunya melalui program Focus Group Discussion (FGD) Genangutus Sekolah yang bertujuan mencegah perkawinan anak sekaligus membantu anak putus sekolah untuk kembali belajar.

“Dinsos P3A berkomitmen mencegah perkawinan anak dan membantu anak putus sekolah kembali bersekolah. Semua kebutuhan hidup sehari-hari mereka yang ingin kembali sekolah kami fasilitasi. Namun yang terpenting adalah sinergi bersama semua pihak agar program ini berjalan efektif,” tegas Darno.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved