Rabu, 10 Juni 2026

Pedagang Mlijo di Lumajang Ditabrak Elf

Sosok Sopir Elf yang Tabrak Pedagang Mlijo di Randuagung Lumajang Akhirnya Menyerahkan Diri

Kecelakaan terjadi Sabtu (6/6/2026) dini hari sekitar pukul 03.55 WIB. Laporan baru masuk ke polisi pada pukul 18.30 WIB.

Tayang:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Rendy Nicko Ramandha
TribunJatimTimur.com/Dok Satlantas Polres Lumajang
TABRAK LARI - Polisi saat melakukan visum luar terhadap jasad korban di RSUD dr Haryoto Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2026) malam. Polisi selidiki Elf Tabrak Pedagang Mlijo di Jalan Raya Desa Tanjung Kecamatan Randuagung Lumajang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG – Imam Syafi'i, 37 tahun, sopir minibus Isuzu Elf asal Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, mendatangi Unit Laka Satlantas Polres Lumajang, Minggu (7/6/2026), setelah terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor di Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung.

Kecelakaan terjadi Sabtu (6/6/2026) dini hari sekitar pukul 03.55 WIB. Laporan baru masuk ke polisi pada pukul 18.30 WIB.

Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang Ipda Dendy Cucu menjelaskan, korban adalah Khusnul Hotimah, 42 tahun, pedagang mlijo warga Desa Tunjung. Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X nopol P-6033-TO dari arah Jember menuju Lumajang atau timur ke barat.

"Sepeda motor korban berjalan dari arah timur ke barat di jalan menikung ke kiri kurang memperhatikan jalan," kata Dendy melalui keterangan tertulis, Minggu (7/6/2026).

Motor Terlalu ke Kanan di Tikungan

Menurut keterangan saksi, di lokasi jalan menikung kendaraan korban melaju terlalu ke kanan. Dari arah berlawanan melaju minibus Isuzu Elf nopol M-7312-V dari barat ke timur.

"Kurang waspada berjalan terlalu ke kanan, bertabrakan kendaraan Elf yang berjalan dari arah berlawanan barat ke timur. Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," ucap Dendy.

Akibat tabrakan, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara karena luka pada kepala dan kaki. Jenazah sempat dibawa ke RSUD dr. Haryoto Lumajang namun nyawanya tidak tertolong.

"Penyebab kecelakaan itu karena sepeda motor Honda Supra kurang waspada dan kurang memperhatikan jalan sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas," beber Dendy.

Sopir dan Korban Tidak Miliki SIM

Fakta lain yang ditemukan, baik sopir Elf maupun pengemudi Honda Supra X tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi SIM saat kecelakaan.

"Sopir Elf tidak mengalami luka, STNK nihil, SIM nihil. Kerugian material diperkirakan Rp1 juta," imbuhnya.

Takut Diamuk Massa

Imam Syafi'i mengaku meninggalkan korban dan kendaraannya usai menabrak karena takut diamuk massa. Ia kemudian mengamankan diri dan menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Sepurane, takok sara. Maaf, sangat takut," tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan penyitaan barang bukti. Keluarga korban dijadwalkan mengurus santunan Jasa Raharja di Unit Laka Satlantas Polres Lumajang.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved