Polisi Amankan Pengamen yang Mengintimidasi dan Meresahkan Warga di Alun-alun Situbondo
Polisi Situbondo amankan dua pengamen yang sering mengintimidasi dan meresahkan warga di alun-alun usai keluhan viral di media sosial.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- Polisi amankan dua pengamen yang meresahkan di Alun-alun Situbondo
- Penindakan dilakukan setelah keluhan warga viral di media sosial
- Pengamen diduga bersikap intimidatif terhadap pengunjung
- Pelaku dibina dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring)
- Polisi akan tingkatkan patroli dan imbau warga aktif melapor
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Polisi bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan pengamen yang sering mengintimidasi dan meresahkan warga di Alun-alun Situbondo. Dua orang pengamen akhirnya diamankan, Rabu malam (22/04/2026).
Sejumlah warga mengungkapkan keresahan mereka melalui media sosial. Dalam unggahan tersebut, pengamen disebut bersikap agresif, bahkan diduga melakukan intimidasi ketika tidak diberi uang oleh pengunjung.
Salah satu unggahan warga menyebut, pengamen tersebut marah sambil menatap tajam kepada pengunjung.
"Kasihan masyarakat yang bawa anak kecil, pasti ketakutan," tulis seorang pengguna media sosial.
Baca juga: Penggerebekan Sabung Ayam Situbondo, Polisi Amankan Barang Bukti, Tak Temukan Unsur Judi
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satuan Samapta Polres Situbondo langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyisiran.
Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan, mengatakan pihaknya bergerak cepat guna memastikan situasi di lapangan.
"Kami menindaklanjuti laporan itu dengan turun ke lokasi untuk memastikan apa yang menjadi keresahan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Dapur Rumah Warga di Jangkar Situbondo Ambruk Terjang Angin Kencang
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan dua pengamen yang diduga menjadi sumber keresahan pengunjung. Keduanya kemudian diamankan ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pembinaan.
"Keduanya kami amankan ke Polres untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.
Selain pembinaan, kedua pengamen tersebut juga dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami tindak tipiring dan kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," tambahnya.
Baca juga: Penggembala yang Hilang, Ditemukan Jadi Kerangka di TN Baluran Situbondo
Ke depan, patroli rutin akan ditingkatkan, khususnya pada malam hari di kawasan tersebut.
"Harapannya langkah ini dapat mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk tindakan intimidasi terhadap pengunjung," tambahnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gangguan keamanan.
"Jika ada gangguan di masyarakat, segera laporkan melalui call center kepolisian 110 atau ke pos pengamanan terdekat," tambahnya.
pengamen Situbondo
Alun-alun Situbondo
polisi amankan pengamen
Pengamen Meresahkan Alun-Alun Situbondo
patroli polisi Situbondo
| Juru Parkir di Alun-Alun Situbondo Dibacok Usai Tegur Pengendara Ugal-ugalan |
|
|---|
| Pimpin Apel, Bupati Situbondo minta ASN Bekerja Profesional dan Tak Berpolitik |
|
|---|
| Pulang Usai Retret, Bupati Situbondo Yusuf Rio dan Wabup Ulfi Disambut Ribuan Pendukung |
|
|---|
| Tiga Hari Traffic Light di Perempatan Alun-alun Situbondo Padam |
|
|---|
| Polisi Sudah Mengidentifikasi Pelaku Penusukan Warga di Situbondo Meski Belum Ada Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/DIBINA-Dua-pengamen-yang-diamankan-sedang-diberi.jpg)