Elpiji Oplosan di Sumenep
LPG 3 Kg Langka di Sumenep, Polisi Grebek Gudang Pengoplos Gas LPG
Polres Sumenep mengerebek gudang di Desa Kebunan tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi dan amankan empat tersangka.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Sumenep - Polres Sumenep menggrebek pengoplos gas elpiji (LPG) bersubsidi di sebuah gudang di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap empat orang, yakni Anang Darmansyah, Moh. Taufikurrahman, Moh. Taufiku Hayat, dan Feri Sandi, yang semuanya merupakan warga Kecamatan Kota Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, mengatakan empat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Banyuwangi, Dikenal Harmonis dan Baik pada Tetangga
“Mereka pengisian ulang tabung gas 12 kilogram non-subsidi dengan isi dari tabung 3 kilogram bersubsidi milik pemerintah,” ungkap AKP Widiarti, Senin (20/10/2025).
Pengoplosan ilegal itu dilakukan di gudang bertuliskan “Pangkalan RATNA NI'MATUL JANNAH dan AQUA AHS ANANG” yang terletak di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dikenal Harmonis dan Mapan, Suami Bunuh Istri di Banyuwangi
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan berbagai barang bukti berupa, 33 tabung LPG 3 kg berisi, 11 tabung LPG 3 kg kosong, 12 tabung LPG 12 kg kosong, 10 tabung LPG 12 kg berisi, alat pemindah gas seperti gas torch, pipa, dan segel tabung.
Menurut Widiarti, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan LPG 3 kg di pasaran. Tim Unit Resmob Satreskrim menyelidiki dan pengintaian di beberapa titik yang dicurigai sebagai tempat penimbunan dan pengoplosan gas.
Baca juga: Pohon Tumbang di Jalur Ijen Bondowoso Timpa Pikap, Pengendara Luka dan Jalur Sempat Tertutup
Setelah observasi selama beberapa hari, aktivitas mencurigakan di gudang tersebut akhirnya terbukti.
“Saat penggerebekan berlangsung, empat pelaku sedang memindahkan isi gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi. Mereka langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Widiarti.
Empat pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sumenep.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.