Berita Pasuruan

Pemkab Pasuruan Tertibkan Aset Pendidikan,  Inventarisasi Tanah dan Bangunan Sekolah

Mencegah konflik aset dan menjamin kelancaran pendidikan, Pemkab Pasuruan inventarisasi tanah dan bangunan sekolah dasar

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
INVENTARIS: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan saat melakukan sosialisasi. Pemkab Pasuruan inventarisasi tanah dan bangunan sekolah dasar 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Pemkab Pasuruan melakukan inventarisasi aset pendidikan, terutama tanah dan bangunan sekolah dasar (SD). 

Ini untuk mencegah potensi sengketa aset yang bisa berdampak pada proses belajar-mengajar di kemudian hari.

Terdapat 14 sekolah dasar di Kecamatan Kraton yang hingga kini status kepemilikan lahannya belum bersertifikat. Sebagian besar hanya memiliki dokumen administrasi berupa letter C atau petok desa.

Baca juga: Satpol PP Pasuruan Gerebek Toko di Pandaan, 1.683 Botol Miras Berbagai Merek Disita

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, mengatakan sertifikasi aset sekolah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum.

“Seiring perubahan zaman, aset pemerintah harus tertib administrasi. Inventarisasi melalui sertifikasi akan menjadi dasar agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya saat sosialisasi di Kantor Kecamatan Kraton, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Warga Antusias Ikut Cek Kesehatan Gratis di Hari Jadi ke-1096 Kabupaten Pasuruan

Tri menjelaskan, proses sertifikasi aset tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah daerah. Karena itu, Dinas Pendidikan menggandeng pemerintah desa untuk melengkapi data administrasi. Pemerintah desa dinilai lebih memahami riwayat tanah yang digunakan sekolah sehingga mempermudah penyelesaian berkas.

“Kekurangan berkas yang belum lengkap bisa difasilitasi oleh desa sesuai peruntukannya. Dengan begitu, proses sertifikasi bisa lebih cepat,” tambahnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved