Berita Pasuruan

Dikeluhkan Warga, DBMBK Pasuruan akan Perbaiki Jalan Karangrejo Tahun Ini

DBMBK Pemkab Pasuruan memastikan jalan Karangrejo akan diperbaiki lewat pemeliharaan rutin tahun ini.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Pemkab Pasuruan
DIPERBAIKI: Dinas BMBK saat melakukan survey di Jalan Karangrejo, Kecamatan Purwosari. DBMBK memastikan ruas jalan tersebut tetap akan ditangani tahun ini. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Bina Marga Pasuruan pastikan jalan Karangrejo akan diperbaiki tahun ini.
  • Pengerjaan dilakukan lewat program pemeliharaan rutin.
  • Bupati Pasuruan beri instruksi agar penanganan jalan dilakukan secepatnya.

 

TRIBUNJATINTIMUR.COM, Pasuruan - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Kabupaten Pasuruan respon cepat menanggapi keluhan warga terkait belum terlaksananya pembangunan jalan di Dusun Gutehan, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari.

DBMBK memastikan ruas jalan tersebut tetap akan ditangani, tapi bukan melalui pembangunan baru, melainkan lewat program pemeliharaan rutin tahun ini, sesuai arahan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

Plt. Kepala Dinas Binamarga dan Bina Konstruksi Sarinah Rostief menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam. Tim lapangan, kata dia, sudah turun langsung melakukan survei teknis untuk menentukan langkah penanganan paling tepat.

“Tim kami sudah turun ke lokasi. Sesuai arahan Bupati, ruas jalan Karangrejo akan kami tangani melalui kegiatan pemeliharaan rutin,” ujar Sarinah, Selasa (4/11/2025).

Sarinah juga menepis isu yang menyebut adanya pengalihan anggaran. Ia menegaskan, tidak ada dana yang dialihkan.

Baca juga: 21 Ribu Lebih UMKM Pasuruan Nikmati Program Loka Modal, Rp 1,1 Triliun Disalurkan

Menurutnya, pembangunan jalan Karangrejo memang sudah masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2025, dengan sumber dana awal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Namun setelah evaluasi, ruas tersebut tidak memenuhi kriteria teknis sesuai petunjuk penggunaan dana cukai.

“Penggunaan DBHCHT ini mengikat karena aturannya sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, dan kami wajib mematuhinya. Perencanaannya memang sudah terealisasi, tapi karena tidak memenuhi syarat DBHCHT, akhirnya ruas itu belum bisa dikerjakan melalui skema tersebut,” jelasnya.

Sebagai bentuk respons cepat terhadap aspirasi masyarakat, DBMBK mengambil langkah alternatif dengan memasukkan ruas Karangrejo ke dalam program pemeliharaan rutin jalan kabupaten.

Baca juga: Bupati Pasuruan Apresiasi RWM Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Menurut dia, ini salah satu bukti kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama akses jalan yang layak dan aman.

“Bupati memberi atensi penuh agar jalan ini segera ditangani, setidaknya melalui pemeliharaan lebih dulu, sambil menunggu penyesuaian sumber pendanaan di tahun berikutnya,” ujar Sarina.

Sebelumnya, warga Dusun Gutehan sempat menyesalkan dan protes karena belum adanya progres pembangunan jalan yang telah tercantum dalam RUP 2025 dengan pagu sekitar Rp 1 miliar. 

“Kami mohon masyarakat bersabar dan tenang. Pemerintah akan tetap hadir, dan jalan Karangrejo menjadi salah satu prioritas pemeliharaan tahun ini,” pungkasnya. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved