Senin, 15 Juni 2026

Berita Pasuruan

Warga Putus Kabel Semrawut di Jalan, DPRD Siapkan Raperda Penataan Utilitas

Warga Rejoso Pasuruan putus kabel yang semrawut demi keselamatan. DPRD siapkan raperda penataan jaringan utilitas.

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Tribun Jatim Timur/Galih Lintartika
SEMRAWUT-Kabel yang semrawut di Pasuruan. DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, untuk menata utilitas. 
Ringkasan Berita:
  • Warga Rejoso Pasuruan memutus kabel menjuntai di jalan desa
  • Kabel dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan
  • DPRD Pasuruan dorong penyusunan raperda penataan utilitas
  • Bupati Pasuruan disebut telah menyetujui pembahasan regulasi
  • Penataan ditargetkan agar lebih aman dan tertib di seluruh wilayah

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PasuruanWarga Dusun Wonowoso, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, geram dengan kondisi kabel yang menjuntai dan melintang di jalan desa.

Kabel yang kendur itu dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Karena khawatir memicu kecelakaan, warga akhirnya mengambil inisiatif memutus kabel tersebut.

Tindakan itu dilakukan untuk mencegah risiko bagi pengendara yang melintas.

Baca juga: Pemkab Jember Tertibkan Kabel Optik Ilegal di Tiang PJU Jalan Raya Kawasan Kota

Bahrul Huda, warga setempat, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, kabel yang menggantung rendah sangat berpotensi melukai pengendara, terutama pada malam hari.

“Kondisinya memang membahayakan. Kabelnya melintang dan cukup rendah, jadi warga khawatir terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Baca juga: Sejak 2015 Warga Selolembu Bondowoso Resah Kabel Listrik Sepanjang 1 Kilometer tanpa Tiang

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

Baca juga: Diskominfo Bondowoso Akan Panggil Pemilik Kabel FO yang Semrawut

Rudi menyampaikan perlunya penataan menyeluruh terhadap jaringan utilitas yang dinilai semakin semrawut dan tidak tertata.

Ia mengusulkan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) sebagai dasar hukum penertiban kabel dan tiang utilitas.

Baca juga: DPRD Desak Penataan Total Kabel Semrawut di Pasuruan

“Bupati sepakat. Kami akan segera rapat untuk membahas lebih konkret penyusunan raperda, agar persoalan kabel yang membahayakan ini tidak terus bermunculan,” kata Rudi.

Menurutnya, keluhan soal kabel menjuntai dan tiang yang berdiri tanpa memperhatikan keselamatan maupun estetika bukan hanya terjadi di Rejoso, tetapi juga di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Angin Kencang Terjang Bondowoso, Dua Pohon Tumbang Timpa Kabel dan Ruko

“Kami berharap melalui regulasi yang jelas, penataan jaringan utilitas dapat dilakukan secara terkoordinasi sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat maupun mengganggu keindahan lingkungan,” tutupnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved