Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Pasuruan

Udeng dan Kaweng Tengger Pasuruan Resmi Jadi Warisan Tak Benda

Udeng dan Kaweng Tengger diakui sebagai WBTbI. Pasuruan terima sertifikat dari Pemprov Jatim.

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
ist/Galih Lintartika
PENGHARGAAN BUDAYA : Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa saat menerima sertifikat WBTbI (Warisan Budaya Takbenda Indonesia) untuk Udeng dan Kaweng Tengger dari Kementerian Kebudayaan RI. 
Ringkasan Berita:
  • Udeng dan Kaweng Tengger resmi diakui sebagai WBTbI.
  • Sertifikat diserahkan Pemprov Jawa Timur kepada Kabupaten Pasuruan.
  • Status WBTbI dinilai sebagai kebanggaan sekaligus tanggung jawab pelestarian.
  • Udeng dan Kaweng memiliki filosofi kehidupan masyarakat Tengger.
  • Pemkab Pasuruan akan mengusulkan potensi budaya lain ke Kementerian Kebudayaan.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Pemprov Jawa Timur menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) dari Kementerian Kebudayaan RI kepada sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Pasuruan, Selasa (24/2/2026).

Pengakuan tersebut diberikan untuk Udeng Tengger dan Kaweng Tengger sebagai bagian dari kekayaan budaya masyarakat Tengger. Sertifikat diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur dalam agenda apresiasi budaya daerah.

Selain penyerahan sertifikat WBTbI, kegiatan tersebut juga diisi dengan penghargaan bagi seniman dan pelaku budaya, serta penyaluran tunjangan kehormatan untuk juru pelihara cagar budaya.

Baca juga: Pegawai DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Tadarus Rutin Selama Ramadan 2026

Pengakuan Budaya Tengger

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa, menyampaikan apresiasi atas pengakuan tersebut. Menurutnya, status WBTbI bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan tradisi lokal.

“Pengakuan Udeng dan Kaweng Tengger sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia menjadi momentum penting bagi Kabupaten Pasuruan untuk terus memperkuat pelestarian budaya daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pesan Gubernur Jawa Timur agar daerah lebih aktif menggali dan menginventarisasi potensi budaya perlu ditindaklanjuti secara serius.

“Pesan Ibu Gubernur jelas, daerah harus semakin giat menggali warisan budaya yang ada untuk diusulkan menjadi WBTbI. Ini penting sebagai bentuk perlindungan dan penguatan identitas budaya,” tambah Agus.

Baca juga: Masa Reses Dimulai, Legislator Kabupaten Pasuruan Turun ke Masyarakat

Filosofi Udeng dan Kaweng Tengger

Udeng Tengger merupakan ikat kepala tradisional yang digunakan laki-laki Suku Tengger sebagai pelengkap busana dalam kegiatan keagamaan, ritual adat, maupun aktivitas sehari-hari.

Secara etimologis, kata udeng berasal dari “mudheng” yang berarti mengerti atau memahami. Makna tersebut mengandung filosofi agar seseorang mampu membedakan dan memilih hal yang baik maupun kurang baik dalam kehidupan.

Sementara Kaweng Tengger adalah kain atau sarung tradisional yang dililitkan di badan dan dikenakan oleh masyarakat Tengger, baik laki-laki maupun perempuan. Penggunaan sarung ini terbentuk dari kebiasaan yang berulang (folkways) hingga menjadi norma sosial dalam masyarakat.

Pemakaian sarung dimaknai sebagai simbol agar perilaku dan ucapan seseorang tetap berada di jalur yang benar. Kedua warisan budaya tersebut tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga mencerminkan filosofi hidup masyarakat adat Tengger yang tetap lestari hingga kini.

Ke depan, Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan akan berkoordinasi dengan komunitas budaya dan tokoh adat untuk mengidentifikasi potensi budaya lain yang layak diusulkan sebagai WBTbI melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved