Jumat, 24 April 2026

Digitalisasi Pajak Restoran Digenjot, Bapenda Pasuruan Pasang Tax Mapper

Pemkab Pasuruan pasang tax mapper di restoran untuk pantau pajak real time, dorong transparansi dan kepercayaan wajib pajak.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Tribun Jatim Timur/Galih Lintartika
PAJAK - Pemasangan perangkat tax mapper di sejumlah restoran dan rumah makan di Pasuruan, Kamis (23/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Pasuruan pasang tax mapper di restoran sebagai tahap awal digitalisasi pajak
  • Lima usaha kuliner di Sukorejo dan Pandaan jadi lokasi percontohan
  • Sistem mencatat transaksi secara real time dan terintegrasi dengan Bapenda
  • Program bertujuan meningkatkan transparansi dan kepercayaan wajib pajak
  • Pemasangan akan diperluas ke lebih banyak usaha kuliner di Pasuruan

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Upaya modernisasi tata kelola pajak daerah terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Salah satunya melalui pemasangan perangkat tax mapper di sejumlah restoran dan rumah makan di Pasuruan, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah Wilayah I Bapenda Kabupaten Pasuruan, Kasan Sholeh, bersama tim petugas pajak.

Ada lima titik usaha kuliner di wilayah Sukorejo dan Pandaan menjadi lokasi awal pemasangan, diantaranya Rumah Makan Cianjur, Olive Branch, Aroma Samudra, Calli Merah, dan RM Pak Majid.

Baca juga: 373 dari Total 1.634 Jemaah Haji Pasuruan Berangkat

Program ini merupakan bagian dari digitalisasi pemungutan Pajak Restoran.

“Melalui perangkat tax mapper, setiap transaksi penjualan dapat tercatat secara real time dan terintegrasi langsung dengan sistem Bapenda,” katanya.

Dengan sistem tersebut, data omzet usaha dapat dipantau lebih akurat sehingga perhitungan pajak menjadi lebih transparan dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Baca juga: Lantik Pengurus KNPI, Mas Rusdi Pesan Jaga Kekompakan untuk Kontribusi Bangun Pasuruan

Ia menegaskan, langkah ini tidak semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memberikan kemudahan serta kepastian bagi wajib pajak.

“Kami ingin membangun kepercayaan. Dengan sistem elektronik, potensi kesalahan perhitungan bisa diminimalisir, sekaligus mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Tak hanya melakukan pemasangan, tim Bapenda juga memberikan sosialisasi kepada para pemilik dan pengelola usaha.

Baca juga: BHS Salurkan Bantuan Rp 9,3 Juta untuk Korban Kebakaran di Gempol Kabupaten Pasuruan

Penjelasan mencakup fungsi alat, tata cara penggunaan, hingga kewajiban pelaporan pajak secara digital. Sejumlah pelaku usaha menyambut positif program tersebut. 

Selain dinilai lebih praktis, sistem ini juga membantu mereka dalam pengelolaan administrasi pajak yang lebih tertib dan efisien.

Ke depan, Bapenda Kabupaten Pasuruan menargetkan pemasangan tax mapper akan diperluas secara bertahap ke berbagai titik usaha kuliner lainnya.

“Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah yang modern, akuntabel, serta berkeadilan,” sambung dia.

Disampaikan dia, pendekatan digital terus dikembangkan untuk bisa menghadirkan sistem yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga membangun kepercayaan antara pemerintah dan wajib pajak. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved