Awali 2026, UPT Pendapatan Daerah Pandaan Tancap Gas Optimalisasi Pendapatan Daerah

UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah 1 Pandaan tancap gas awal 2026 dengan jemput bola pajak untuk memastikan PAD Pasuruan optimal.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
ist/UPT PPD 1 Pandaan
KERJA KERAS : Para pegawai UPT PPD 1 Pandaan saat berkeliling ke lapangan untuk optimalisasi pendapatan dengan memastikan wajib pajak sudah melakukan kewajibannya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah 1 Pandaan langsung gas pol melakukan kegiatan di awal tahun 2026.

Ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan pendapatan daerah terpungut dengan tepat dan benar.

Setiap hari, petugas UPT berkeliling wilayah mendatangi para wajib pajak untuk pengecekan.

Mulai mendatangi desa, perusahaan, restoran, kafe hingga baliho - baliho yang dipasang di wilayahnya.

Hal itu sebagai upaya persuasif apakah wajib pajak itu sudah melakukan tanggung jawabnya apa belum.

Jika sudah melaksanakan kewajibannya, UPT berpindah ke tempat lain. Jika belum, wajib pajak akan diingatkan.

Baca juga: Penyesuaian OPD, Mas Rusdi Lantik 297 Pejabat Pemkab Pasuruan

Setelah itu, wajib pajak tersebut akan diberikan waktu menyelesaikan tanggung jawabnya tersebut.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah 1 Pandaan Kasan Sholeh mengaku sudah tancap gas awal tahun ini.

Disampaikan dia, ini merupakan bagian dari menjalankan instruksi Bupati - Wakil Bupati Pasuruan.

Menurut dia, Kabupaten Pasuruan harus bisa mandiri, salah satu yang bisa digenjot adalah penghasilan pendapatan.

Apalagi, kata dia, tahun ini proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp 1 Triliun lebih.

Baca juga: Taklukkan Triple’s Kediri 2-0, Pasuruan United Lolos 16 Besar Liga 4 Jatim

“Kami setiap hari keliling untuk memastikan setiap pundi - pundi pajak masuk ke kas daerah,” ungkap dia.

Kasan Sholeh menyebut, pihaknya ingin menekan potensi kebocoran pajak dan yang belum optimal selama ini.

“Ada beberapa potensi pajak yang belum terpungut dengan baik selama ini, dan ini yang kami maksimalkan,” urainya.

Di sisi lain, kata dia, ada juga kasus yang ditemukan di lapangan bahwa mereka tidak sadar ada kewajiban pajak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved