Kamis, 21 Mei 2026

Berita Pasuruan

Komisi II Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Diskoperindag Bahas Optimalisasi Aset Daerah

Komisi II Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Diskoperindag Bahas Optimalisasi Aset Daerah

Tayang:
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
RAPAT - Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan dan Diskoperindag saat menggelar rapat.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Koperasi, UKM, Industri, Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/5/2026) siang.

Dalam rapat tersebut, ada beberapa poin permasalahan yang menjadi bahan pembahasan. Salah satunya, terkait optimalisasi pengelolaan aset milik Diskoperidag.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Setiya Wardana menjelaskan, sebelum jauh, perlu ada pemutakhiran data aset milik Diskoperindahg terlebih dahulu.

''Perlu dilakukan pendataan ulang, ini aset milik Diskoperindag atau bukan. Misal ruko, kios, lapak di pasar - pasar itu harus jelas alas haknya apa. Memiliki atau hak menggunakan,'' katanya.

Baca juga: FIFGROUP Dorong Penguatan Posyandu dan Kesehatan Anak di Kabupaten Pasuruan

Setelah data itu ada, kata dia, baru bisa dilakukan optimalisasi aset milik Diskoperindag. Ke depan, pengelolaannya harus dioptimalkan dan disempurnakan.

''Pemkab Pasuruan berkomitmen melakukan integrasi data terhadap aset - aset yang ada di Pasar. Kami di dewan pun, akan mendukung langkah itu,'' tuturnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Arifin menjelaskan, untuk mendukung langkah ini perlu ada review ulang Peraturan Daerah (Perda) no 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi.

Dalam rapat ini, kata dia, terungkap bahwa beberapa pasal sudah tidak relevan dengan kondisi hari ini. Sehingga, disepakati perlu ada perubahan agar bisa mengikuti perkembangan zaman.

''Dalam perda itu juga mengatur terkait aset dan sebagainya. Makanya, agar lebih optimal perlu ada perubahan di beberapa pasal mengikuti perubahan iklim sekarang,'' papar dia.

Menurut Arifin, usulan perubahan ini sudah masuk ke meja Bapemperda DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia mengatakan, dewan akan segera memproses usulan perubahan ini.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghony mengaku sudah mendapatkan perintah dari pimpinan untuk mendata semua aset milik Diskoperindag.

Khususnya, kata Ghony, yang ada di pasar. Ia diminta untuk meluruskan aset - aset di dalam atau luar pasar, agar tidak menjadi polemik atau permasalahan ke depan.

''Kami juga sudah meminta pendampingan APH dalam pemulihan aset yang menjadi kewenangan pengelolaan Diskoperindag, khususnya yang ada di pasar-pasar,'' terang dia.

Dia ingin, penertiban aset ini bisa dilakukan dengan cara-cara yang prosedural, tidak melanggar aturan dengan tujuannya peningkatan PAD. 

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved