Dalam Sepekan, Polisi Berhasil Ungkap Dua Kasus Street Crime
Polres Pasuruan mengungkap dua kasus street crime di Pasrepan dan Pandaan. Dua pelaku berhasil diamankan polisi.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- Polres Pasuruan mengungkap dua kasus street crime di Pasrepan dan Pandaan.
- Dua tersangka berinisial MDW dan MA berhasil diamankan polisi.
- Modus pelaku mulai dari merampas tas hingga berpura-pura meminta tumpangan.
- Polisi menyebut kejahatan jalanan menjadi perhatian serius karena berisiko memakan korban jiwa.
- Patroli keamanan di wilayah Pasuruan akan ditingkatkan untuk mencegah aksi kriminalitas.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan membekuk para pelaku kejahatan jalanan atau street crime yang beraksi beberapa waktu lalu.
Korps Bhayangkara memamerkan hasil ungkap kejahatan itu dalam press rilis yang digelar di Bale Warta Wicaksana Laghawa, Selasa (26/5/2026).
Dalam press rilis kali ini, polisi mengaku berhasil ungkap dua kasus kejahatan jalanan, yakni TKP Pasrepan dan Pandaan.
Untuk TKP Pasrepan, polisi menangkap tersangka MDW (27) warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Dari penyidikan, dia sudah beraksi di 3 TKP.
Baca juga: Warga Pasuruan Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 1,2 Ton
Sedangkan TKP Pandaan, polisi mengamankan MA (33) warga Panggungrejo, Kota Pasuruan. Dari penyidikan, tersangka baru beraksi satu TKP.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, dua kasus kejahatan jalanan yang diungkap ini memiliki modus yang hampir sama.
Untuk TKP Pasrepan, kata Kapolres, korban ini dipepet terlebih dahulu, dan tasnya ditarik paksa sehingga terjatuh.
Baca juga: Cargill Perkuat Gizi dan Kesehatan Masyarakat di Pasuruan dan Gresik
Selanjutnya, barang berharga milik korban dibawa lari oleh tersangka. Sedangkan TKP Pandaan, tersangka menyamar untuk mengelabuhi korban.
Tersangka modus butuh tumpangan, dan korban memberi tumpangan. Di pertengahan jalan, korban diancam menggunakan pisau.
Korban ketakutan dan langsung melarikan diri. Sepeda motor langsung dibawa pergi oleh tersangka, sebelum akhirnya ditangkap.
“Allhamdulilah, sudah dua kasus terungkap. Kami akan tetap bekerja dan menangkap pelaku lain,” kata Kapolres usai press rilis.
Disampaikan Kapolres, ungkap kasus kejahatan jalanan ini menjadi atensi dari pimpinan, sehingga
pihaknya akan terus bekerja keras.
Baca juga: Lahirkan 10 Komitmen, Pengasuh Pesantren se-Pasuruan Deklarasi Tolak Kekerasan Seksual
“Yang menjadi penekanan pimpinan adalah kasus kejahatan jalanan ini seringkali melukai bahkan membuat korbannya meninggal dunia,” jelasnya.
Maka, kasus ini harus diungkap sampai ke akar - akarnya. “Jadi concernya adalah kasus pencurian dengan kekerasan” terangnya.
| Gugatan Praperadilan Ditolak, Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Judi Online Sesuai Prosedur |
|
|---|
| Gugatan Praperadilan Guplek Ditolak, Pemohon Soroti Prosedur Penyitaan Barang Bukti |
|
|---|
| Masuk Tahap Pembuktian, Sidang Praperadilan TPPU Narkoba di PN Bangil Sempat Memanas |
|
|---|
| Gerakan Indonesia Asri, Polisi Pasuruan Tebar 6.000 Benih Ikan dan Bagikan Ratusan Bibit |
|
|---|
| Polisi Mangkir, Sidang Perdana Praperadilan TPPU Tersangka Narkoba Ditunda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Begal-Pasuruan-3.jpg)