Berita Pasuruan
Raperda APBD 2025 Disampaikan, Pemkab Pasuruan Catat Kenaikan Pendapatan dan Belanja
Raperda APBD 2025 Disampaikan, Pemkab Pasuruan Catat Kenaikan Pendapatan dan Belanja
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Rendy Nicko Ramandha
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mencatat peningkatan kinerja keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Baik pendapatan maupun belanja daerah mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Capaian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda Penyampaian Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026) sore.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengatakan, pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp 4,096 triliun dan terealisasi Rp 4,075 triliun atau mencapai 99,48 persen dari target yang ditetapkan.
Baca juga: Sidang PTSL Randupitu Bergulir, Kuasa Hukum Kepala Desa Nilai Gugatan Salah Sasaran
Meski terdapat selisih sekitar Rp 21 miliar dari target, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tetap menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp 3,796 triliun, pendapatan daerah meningkat Rp 278 miliar atau sekitar 7,33 persen.
Realisasi pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,19 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 2,882 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 40 juta.
“Tidak tercapainya target pendapatan sepenuhnya disebabkan belum optimalnya realisasi pendapatan transfer. Namun secara umum pendapatan daerah tetap mengalami pertumbuhan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Mas Rusdi, sapaannya.
Selain pendapatan, belanja daerah juga mengalami peningkatan.
Dalam APBD Perubahan Tahun 2025, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 4,34 triliun dan terealisasi Rp 4,02 triliun atau 92,57 persen.
Jika dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp 3,74 triliun, maka realisasi belanja pada tahun 2025 meningkat sekitar Rp 276 miliar atau 7,37 persen.
Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 2,89 triliun, belanja modal Rp 486 miliar, belanja tidak terduga sekitar Rp 10 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 629 miliar.
“Dengan realisasi tersebut terdapat efisiensi dan sisa anggaran belanja daerah sebesar Rp 323 miliar,” jelasnya.
Mas Rusdi menuturkan, selisih antara pendapatan dan belanja pada Perubahan APBD Tahun 2025 semula diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp 248 miliar.
Namun hingga akhir tahun anggaran, kondisi keuangan daerah justru mencatat surplus sebesar Rp 52 miliar.
Bupati Pasuruan
Rusdi Sutejo
Raperda
Kabupaten Pasuruan
TribunJatimTimur.com
DPRD Kabupaten Pasuruan
| Sidang PTSL Randupitu Bergulir, Kuasa Hukum Kepala Desa Nilai Gugatan Salah Sasaran |
|
|---|
| Cempaka Foundation Raih Penghargaan Gubernur Jatim atas Pendampingan Perhutanan Sosial |
|
|---|
| Konsolidasi Pasca Muscam, Golkar Pasuruan Siapkan Musdes dan Muslur |
|
|---|
| Ketua DPRD Pasuruan Apresiasi BUMDes Winong yang Bangkit Usai Alami Kerugian |
|
|---|
| Bupati Pasuruan Mas Rusdi Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan Data Jujur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Bupati-Pasuruan-Rusdi-Sutejo-saat-menyampaikan-Raperda-Rabu-1762026.jpg)